Kabar Gembira! Kemensos Pastikan Bansos Sembako Naik Dari Rp600 Ribu Jadi Rp1,5 Juta

Maman S

Beritaterkini – Kabar gembira datang untuk penerima bantuan sosial (bansos) sembako! Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan jumlah bantuan untuk triwulan IV 2025 naik signifikan, dari sebelumnya Rp600 ribu per keluarga menjadi Rp1,5 juta. Kenaikan ini merupakan kombinasi dari bansos reguler dan tambahan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Peningkatan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di akhir tahun sekaligus menjaga daya beli, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa program ini sudah melalui proses verifikasi ketat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk periode Oktober–Desember 2025, total target penerima mencapai 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dari jumlah ini, 16 juta KPM reguler sudah siap menerima, sementara 2 juta KPM baru masih dalam tahap finalisasi data.

Kenapa Bansos Sembako Bisa Naik?

Kenaikan nominal bantuan bukan sekadar kenaikan biasa. Terdapat mekanisme khusus berupa tambahan BLTS yang membuat total bantuan per keluarga menjadi Rp1,5 juta.

Dikutip dari laman resmi Kemensos.go.id, Gus Ipul menjelaskan, “Penerima bansos sembako biasanya dapat Rp600 ribu setiap tiga bulan. Untuk triwulan IV ini, penerima akan menerima Rp1,5 juta,” ujarnya di Jakarta pada 12 November 2025.

Komposisi Bantuan Rp1,5 Juta

Jenis Bantuan Nominal per Triwulan
Bansos Sembako Reguler Rp600.000
BLTS Tambahan Rp900.000
Total Rp1.500.000

Bansos triwulan IV ini adalah gabungan dari dua program yang dicairkan bersamaan: bansos sembako reguler dan BLTS tambahan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan Rp1,5 juta. Hanya kategori tertentu yang menjadi prioritas, yakni:

  • 16 juta KPM reguler: Keluarga yang sudah terdaftar dan terverifikasi sebelumnya.

  • 2 juta KPM baru: Hasil pemutakhiran data yang sedang finalisasi.

Semua penerima harus terdaftar dalam DTSEN, masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki NIK valid, berdomisili sesuai alamat, dan lolos verifikasi ulang triwulan IV 2025.

Rincian untuk Penerima PKH

Bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), skema bantuan sedikit berbeda. Mereka tetap menerima PKH reguler plus tambahan BLTS. Gus Ipul menjelaskan, “Penerima PKH tergantung komponen akan mendapat tambahan Rp900 ribu. Sementara penerima BLTS baru mendapatkan Rp900 ribu,” ujar Gus Ipul.

Kategori Penerima Bantuan Reguler BLTS Tambahan Total
Bansos Sembako Rp600.000 Rp900.000 Rp1.500.000
PKH Bervariasi Rp900.000 PKH + Rp900.000
BLTS Baru Rp900.000 Rp900.000

Jadwal Pencairan Triwulan IV 2025

Pencairan bantuan Rp1,5 juta dijadwalkan mulai minggu ketiga November hingga awal Desember 2025.

  • Minggu Ketiga November: Finalisasi data 18 juta KPM

  • Minggu Keempat November: Pencairan untuk KPM reguler

  • Awal Desember: Pencairan KPM baru yang sudah diverifikasi

  • Pertengahan Desember: Penyempurnaan dan penyaluran lanjutan

Metode penyaluran melalui Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk daerah sulit dijangkau perbankan. Penerima akan mendapat notifikasi dari bank atau kantor pos setempat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk penerima bansos Rp1,5 juta melalui website resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id

Langkahnya:

  1. Pilih wilayah domisili lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa)

  2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  3. Ketik kode captcha

  4. Klik “Cari Data”

Status penerima dan jenis bantuan akan ditampilkan. Alternatif lain: tanya RT/RW, kelurahan/desa, Dinas Sosial kabupaten/kota, atau hubungi Command Center Kemensos 021-171 (24 jam).

Command Center ini juga menerima pengusulan calon penerima baru, sanggahan data, serta koreksi data yang salah.

Tips Agar Pencairan Lancar

Untuk penerima yang sudah terdaftar:

  • Pastikan data di DTSEN valid dan terbaru

  • Cek rekening atau kartu bansos masih aktif

  • Update nomor HP dan alamat domisili

  • Siapkan KTP asli saat ambil bantuan tunai

  • Laporkan perubahan data ke RT/RW atau kelurahan

Tujuan Program Bansos Triwulan IV

Kenaikan bantuan ini punya tujuan strategis:

  • Menjaga daya beli masyarakat miskin

  • Memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga

  • Memberikan stimulus konsumsi menjelang Natal dan Tahun Baru

  • Membantu persiapan tahun ajaran baru

  • Mendorong perputaran ekonomi di tingkat grassroot

Dengan bantuan Rp1,5 juta, pemerintah berharap keluarga penerima bisa memenuhi kebutuhan dasar lebih layak.

Kontak Resmi Untuk Informasi dan Pengaduan

Also Read