Anggota DPR Teuku Riefky Harsya Dipanggil KPK, JARRAK: Proses Hukum Siapapun Terlibat Korupsi!
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Direktur Eksekutif Badan Pimpinan Pusat Jaringan Reformasi Rakyat (BPP JARRAK), John Kelly Nahadin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut semua pihak yang dianggap terlibat dalam kasus suap eks Menpora Imam Nahrawi terkait penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, KPK akan melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris Fraksi Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya sebagai saksi untuk Imam Nahrawi. Pasalnya Teuku pernah menjadi Ketua Komisi X DPR yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Nahadin percaya, KPK akan menjerat siapapun yang ikut terlibat korupsi dalam perkara Imam Nahrawi. Bahkan kata dia, pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi juga berpotensi jadi tersangka.
“Kita percaya KPK akan bekerja profesional, terutama dalam menjerat pihak yang diduga turut menikmati hasil korupsi Imam Nahrawi. Karena siapapun yang dipanggil sebagai saksi berpeluang menjadi tersangka jika penyidik KPK mengantongi dua alat bukti yang sah,” kata Nahadin kepada Beritaterkini.co.id, Jumat malam, (10/01/2020).
Ia berharap, kesaksian Teuku bisa menjadi tambahan referensi bagi KPK dalam penyidikan kasus Imam Nahrawi.
“Sehingga semua pihak yang dinilai terlibat juga segera diproses hukum. Maka semua keterangan para saksi sangat penting dalam penyidikan perkara ini,” imbuh Nahadin.
Sebelumnya, Imam Nahrawi diduga menerima suap melalui staf pribadinya, Miftahul Ulum, sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu tahun 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.
I am regular visitor, how are you everybody?
This piece of writing posted at this web site is in fact
fastidious.
Feel free to visit my blog; เรียนดำน้ำ