199 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Dana Hampir Rp300 Miliar Mengalir ke Situs Judol

Maman S

Beritaterkini – Angka 199 ribu ini bukan sekadar data statistik biasa. Di baliknya, tersimpan persoalan serius tentang bocornya bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menopang kehidupan masyarakat rentan, tetapi justru mengalir ke praktik judi online ilegal.

Fakta ini terungkap dari hasil koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusuran transaksi, teridentifikasi hampir Rp300 miliar dana yang didepositkan ke platform judi daring oleh penerima bantuan sosial.

Temuan tersebut langsung memicu kekhawatiran publik. Alih-alih membantu keluarga miskin keluar dari tekanan ekonomi, bansos malah berpotensi memperparah kondisi finansial akibat jeratan judi online atau judol yang makin masif di Indonesia.

Temuan PPATK: Dana Bansos Mengalir ke Judi Online

PPATK secara resmi mengonfirmasi adanya keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi daring. Data tersebut diperoleh dari analisis transaksi keuangan yang kemudian dicocokkan dengan basis data penerima bantuan sosial milik Kemensos.

Pernyataan Resmi PPATK

Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, menjelaskan bahwa temuan ini bukan dugaan semata, melainkan hasil analisis transaksi yang terverifikasi.

Ia menyampaikan bahwa PPATK menemukan lebih dari 199 ribu pemain judi online yang tercatat sebagai penerima bansos. Total dana deposit dari kelompok tersebut hampir mencapai Rp300 miliar.

Menurut PPATK, dana bantuan sosial sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Ketika dana itu justru digunakan untuk judi online, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dampak Langsung bagi Keluarga Penerima Manfaat

PPATK menilai penyalahgunaan bansos ini berisiko memperparah kemiskinan struktural. Judi online tidak hanya menghabiskan dana bantuan, tetapi juga kerap memicu utang, konflik keluarga, hingga masalah sosial lainnya.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat tujuan utama bansos—meningkatkan kesejahteraan—menjadi gagal tercapai.

Respons Kemensos: Pengawasan Diperketat

Kementerian Sosial tidak menampik temuan tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima data resmi dari PPATK dan langsung mengambil langkah tindak lanjut.

Pernyataan Mensos Gus Ipul

Gus Ipul mengakui bahwa penerima bansos yang terlibat judi online berasal dari beragam latar belakang. Artinya, masalah ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan lemahnya literasi keuangan dan masifnya akses judi daring.

Kemensos kini memperkuat koordinasi dengan PPATK untuk memantau aliran dana, sekaligus mengevaluasi kembali data penerima bantuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Evaluasi dan Verifikasi Ulang DTKS

Salah satu langkah strategis yang disiapkan Kemensos adalah verifikasi ulang penerima bansos. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Penguatan sistem pengawasan ini juga diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan bansos di masa mendatang.

Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Transaksi Judol Tertinggi

Dalam laporan PPATK, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan aktivitas judi online paling tinggi secara nasional. Total nilai transaksi deposit judi daring di wilayah ini mencapai sekitar Rp5 triliun.

Jawa Barat sebagai Episentrum Judi Online

Besarnya angka transaksi tersebut menjadikan Jawa Barat sorotan utama pemerintah. PPATK mencatat bahwa sebagian pelaku judi online di wilayah ini juga terdaftar sebagai penerima bansos.

Kondisi ini memperlihatkan ironi besar: di satu sisi, pemerintah menyalurkan bantuan untuk mengurangi beban ekonomi, sementara di sisi lain, dana tersebut justru bocor ke praktik ilegal.

Ringkasan Data Temuan PPATK dan Kemensos

Berikut gambaran singkat hasil koordinasi PPATK dan Kemensos:

  • Jumlah penerima bansos terlibat judi online: lebih dari 199 ribu orang

  • Total deposit dari penerima bansos: hampir Rp300 miliar

  • Provinsi dengan transaksi tertinggi: Jawa Barat

  • Total transaksi judi online di Jawa Barat: sekitar Rp5 triliun

Data ini masih bersifat dinamis dan dapat berubah seiring pendalaman investigasi.

Strategi Pemerintah: Tim Zero Judi Online

Pemerintah pusat dan daerah mulai menyusun langkah tegas untuk menekan praktik judi daring, khususnya di Jawa Barat. Kemenko Polhukam menyebut wilayah ini akan dijadikan proyek percontohan nasional.

Target Jawa Barat Bebas Judi Online 2026

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, mengungkapkan rencana pembentukan Tim Zero Judi Online.

Tim ini akan melibatkan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum. Targetnya, pada 2026 Jawa Barat bisa menjadi wilayah dengan pengendalian judi online yang lebih efektif.

Langkah Konkret yang Disiapkan

Beberapa strategi yang akan dijalankan pemerintah antara lain:

  • Pembentukan Tim Zero Judi Online lintas kementerian dan lembaga

  • Penguatan koordinasi antara PPATK, Kemensos, dan Kemenko Polhukam

  • Edukasi masyarakat tentang risiko dan dampak judi online

  • Pemblokiran masif situs judi ilegal oleh Kominfo

  • Evaluasi dan pemutakhiran data penerima bansos di DTKS

Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan bansos sekaligus menekan laju judi daring.

Kanal Resmi Pengaduan dan Informasi

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan bansos atau aktivitas judi online dapat melapor melalui kanal resmi pemerintah. Pelaporan bisa dilakukan secara anonim untuk menjaga kerahasiaan pelapor.

Beberapa kanal yang tersedia meliputi layanan Kemensos, platform LAPOR!, situs cek bansos, serta layanan pengaduan konten digital.

Alarm Keras bagi Tata Kelola Bansos

Temuan 199 ribu penerima bansos terlibat judi online menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Bantuan sosial tidak cukup hanya disalurkan, tetapi juga harus diawasi dan dibarengi edukasi keuangan yang memadai.

Pemerintah melalui Kemensos, PPATK, dan Kemenko Polhukam terus memperkuat koordinasi untuk memastikan bansos tepat sasaran. Harapannya, dana bantuan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan, bukan malah habis di praktik judol yang merugikan.

Also Read