Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum mengatakan rapat untuk membahas permasalahan kecelakan Kereta Api
Batu Bara, BERITATERKINI.ID—Mengantisipasi terulangnya kembali kecelakaan tabrakan antara Kereta Api (KA) dengan pengguna jalan lainnya,
Kapolres Serdang Bedagai gelar dan pimpin Rapat Koordinasi Bersama Instansi Pemangku Kepentingan Lalu Lintas, Rabu (22/01/2020) di Aula Patriatama Polres Sergai.
Hadir dalam Rakor tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH, SIk, Kadishub Kab. Sergai Mangatur Pardamean Naibaho, S.H, Kadis Kesehatan Kab. Sergai dr. Bulan Simanungkalit.
Juga hadir pihak PT. Jasa Raharja Putra, PT. KAI Wilayah Sei Rampah Lintong, Pimpinan RSU. Sultan Sulaiman dr. Tengku Safran, RSU. Trianda Rusli Nasution, Dinas Tarukim Kab.Sergai, Dinas PUPR Kab. Sergai, Pemeritah Kec.Sei Rampah dan Kepala Desa Firdaus.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum mengatakan rapat untuk membahas permasalahan kecelakan Kereta Api bersama instansi terkait di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Kapolres menekankan selama kurun waktu 1 minggu terakhir sudah 2 kali terjadi kecelakan Kereta Api yang mengakibatkan seorang korban tewas, 2 luka parah dan 3 luka ringan. Sebelumnya juga sudah banyak terjadi kejadian serupa.
Menindak lanjuti terjadinya kecelakaan Kereta tersebut Kapolres mengundang instansi pemangku kepentingan lalunlintas untuk melaksanakan Rapat Koordinasi mencari solusi dan mengantisipasi terjadinya Kecelakan Kereta Api terulang kembali.
Pada Rakor tersebut Kapolres Sergai mengajak seluruh unsur instansi yang hadir untuk membuat palang Kereta Api di tempat yang sering dilalui kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Sergai khususnya di Wilkum Polres Sergai ada 11 perlintasan KA yang tidak terpasang palang pintu dijalan yang dilintasi oleh Kereta Api sehingga rentan menimbulkan kecelakaan.
Setelah berkoordinasi akhirnya secara bersama untuk bersinergi membuat masyarakat pengguna jalan nyaman dijalan.
PT. KAI dan Dinas Perhubungan menyanggupi akan segera menindak lanjuti 11 Palang perlintasan yang belum terpasang.
Sedangkan pihak rumah sakit diharapkan melayani dan setiap pasien yang datang berobat terutama pasien laka segera menangani lakalantas yang menyangkut nyawa.
Sedangkan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa diminta berkordinasi dengan Dinas Satpol PP, Dinas Tarukim dan Polri untuk segera membersihkan pohon pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan didekat lerlintasan Rel Kereta Api.
Juga disepakati pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres yang didampingi oleh Instansi terkait di Perlintasan Kereta Api Dusun II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai. (BRT)
Editor ; Seno