Pada Sabtu, 13 Maret 2020
Balikpapan, BERITA TERKINI.CO.ID |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Provinsi Kalimantan Timur mendorong Kepala dan jajaran Kantor Wilayah Pajak Provinsi Kalimantan Timur dan Utara untuk terus melakukan penagihan piutang pajak tambang terhadap para pelaku usaha terkait.
Sepanjang tahun 2019 KPK telah mendampingi proses penagihan tunggakan pajak pertambangan di Provinsi Kaltim senilai total Rp1,3 Triliun. Teridiri atas tagihan pajak di sektor mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp879 Miliar dan dari sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp421,6 Miliar.
“Pengawasan pajak harus lebih berani dan maju ke depannya. Yang lebih penting dalam penanganan pelanggar pajak bukan semata sanksi penjara, tapi pengenaan denda yang lebih besar dari jumlah pelanggaran pajak,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Kantor DJP Kalimantan Timur dan Utara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis 12 Maret 2020.
Kaltim saat ini, tambah Nawawi, sedang menjadi sorotan. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan ibu kota baru. “KPK diminta Presiden mengawal proses pembangunan itu. Kami minta agar sinergitas dapat ditumbuhkan dalam pengelolaan pembangunan di Kaltim. Jangan lagi ada ego sektoral,” pesannya.
Dalam pertemuan tersebut Nawawi juga memantau langsung kemajuan penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerimaan pajak pertambangan.
Merespon pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Kantor Pajak Wilayah Kalimantan Timur dan Utara Samon Jaya menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan bersama jajaran dan segenap mitra pemangku kepentingan di Kaltim.
“Kami menemukan beberapa wajib pajak sedang turun dalam usahanya. Kerja sama penanganan pajak dengan Bea dan Cukai dan ESDM telah berjalan baik. Kami selalu diikutsertakan dalam rapat perencanaan biaya dari tiap-tiap perusahaan yang ada di wilayah kami, sehingga sejak awal sudah diketahui potensi dari wajib pajak,” kata Samon.
Hadir dalam pertemuan tersebut selain Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala Kantor Pajak Wilayah Kaltimtara Samon Jaya, yaitu Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kaltim Rusman Hadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda Dwi Yanto, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata, dan Kepala KPP Pratama Kabupaten Tenggarong Arief Hartono.
Program Korsupgah KPK fokus mendampingi pemeritah daerah terkait 8 (delapan) area intervensi, yakni optimalisasi penerimaan daerah (OPD), manajemen aset daerah, tata kelola APBD, pengadaan barang dan jasa, PTSP, manajemen ASN, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan manajemen dana desa.
Untuk mendorong program OPD dan manajemen aset daerah, dua tahun terakhir KPK fokus pada program tematik, yaitu penyelamatan aset daerah dan peningkatan pajak daerah termasuk dari penagihan piutang pajak. Kemajuan capaian 8 area intervensi ini dapat diakses melalui www.korsupgah.kpk.go.id. /hmskpk/brrkini
Editor ; Dik Seno