Apa Itu Pinjol Ilegal? Penjelasan Lengkap, Ciri, Risiko, dan Cara Mengeceknya di 2025

Maman S

Beritaterkini – Beberapa tahun terakhir, kasus pinjaman online (pinjol) ilegal terus meningkat, mulai dari teror penagihan, penyebaran data pribadi, sampai bunga yang melonjak tidak masuk akal. Banyak orang masih terkecoh karena aplikasi terlihat rapi, padahal operasinya berbahaya dan tidak diawasi regulator.

Fenomena ini makin meresahkan karena modus kejahatan digital ikut berkembang. Meski OJK dan Kominfo terus melakukan penindakan, pinjol ilegal muncul kembali dengan wajah berbeda. Artikel ini mengurai tuntas apa itu pinjol ilegal, bagaimana cara kerjanya, risiko yang mengintai, hingga langkah aman untuk mengecek legalitas platform.

Dengan memahami pola operasinya, masyarakat bisa terhindar dari jeratan bunga liar, intimidasi, serta penyalahgunaan data pribadi.

Apa Itu Pinjol Ilegal?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman berbasis aplikasi atau situs web yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena tidak diawasi, praktiknya cenderung merugikan: mulai dari bunga tanpa batas, akses data berlebihan, hingga penagihan yang kasar.

Menurut OJK, seluruh penyelenggara fintech lending harus terdaftar dan berizin. Tanpa izin, seluruh aktivitas penyaluran dana dikategorikan melanggar hukum.

Lembaga Terkait Penanganan Pinjol Ilegal

OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Regulator resmi yang mengatur seluruh penyelenggara fintech lending. OJK rutin merilis daftar pinjol legal dan menindak entitas ilegal.

Satgas PASTI

Satuan tugas yang menangani investasi ilegal dan pinjol bodong melalui mekanisme penghentian kegiatan serta penerusan laporan.

Kominfo

Berwenang memblokir situs, aplikasi, dan server pinjol ilegal. Tiap tahun ribuan platform ditutup.

Kepolisian (Siber Bareskrim Polri)

Menangani laporan intimidasi, pemerasan, penyebaran data, dan tindak pidana digital lainnya.

Dalam siaran resminya, OJK menyatakan bahwa penindakan bersama lintas lembaga merupakan “upaya untuk melindungi konsumen dari praktik penyalahgunaan data dan penagihan tidak beretika.”

Mengapa Pinjol Ilegal Tetap Marak?

Banyak masyarakat mencari solusi cepat seperti “pinjol cair 5 menit tanpa ribet”. Modus ini dimanfaatkan oleh platform ilegal: mereka sengaja melewatkan proses verifikasi identitas agar bisa meminta akses data yang lebih luas serta menetapkan bunga sesuka hati.

Proses yang terlalu mudah justru menjadi tanda bahaya.

Data dan Kebijakan Terbaru 2025

Kominfo menutup ribuan aplikasi dan situs pinjol ilegal setiap tahun. Namun angkanya berubah-ubah mengikuti operasi lapangan. OJK juga memperketat aturan verifikasi, batas suku bunga, serta SOP penagihan.

Catatan: Kebijakan dapat berubah seiring pembaruan regulasi.

Modus Penipuan Umum Pinjol Ilegal

1. Aplikasi Kloning yang Meniru Aplikasi Legal

Tampilannya dibuat mirip agar calon korban tidak curiga.

2. Penawaran via SMS/WA Tanpa Izin

Biasanya menawarkan pencairan cepat tanpa syarat.

3. Akses Kontak, Galeri, dan Lokasi

Akses yang sangat berlebihan sering digunakan untuk intimidasi.

4. Transfer Dana Sepihak

Korban tiba-tiba menerima uang, lalu ditagih bunga tinggi.

5. Pencatutan Logo OJK atau Bank

Logo dipasang untuk memberi kesan resmi, padahal palsu.

Menurut Satgas PASTI, modus digital terus berkembang sehingga masyarakat perlu waspada terhadap aplikasi yang tidak melalui toko aplikasi resmi.

Risiko Hukum dan Penyalahgunaan Data

Pinjol ilegal kerap meminta akses yang tidak relevan seperti kontak, galeri, dan lokasi. Data itu biasanya dipakai sebagai alat menekan peminjam atau dijual ke pihak lain.

Secara hukum, penyelenggaraan pinjaman tanpa izin termasuk tindak pidana. Operator pinjol ilegal dapat dikenakan pasal terkait penyaluran dana, intimidasi, dan pemerasan.

Perbandingan Pinjol Legal vs Ilegal

Kategori Pinjol Legal (OJK) Pinjol Ilegal
Izin Operasional Berizin OJK Tidak berizin
Akses Data Dibatasi dan diawasi Berlebihan
Bunga Sesuai aturan Tidak ada batasan
Penagihan Harus sesuai SOP & etika Intimidatif, kasar
Risiko Hukum Sengketa perdata Pidana bagi operator

Perbandingan ini penting agar masyarakat bisa mengenali tanda awal aplikasi ilegal.

Cara Cek Legalitas Pinjol melalui OJK

Panduan Resmi

  • Buka situs OJK bagian fintech lending

  • Cari daftar penyelenggara berizin

  • Cocokkan nama perusahaan dan aplikasi

  • Cek apakah izin masih aktif atau sudah dicabut

  • Jika ragu, hubungi Kontak OJK 157

OJK menegaskan bahwa daftar pinjol legal diperbarui berkala sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Cara Melapor ke Satgas PASTI, Kominfo, dan Kepolisian

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Screenshot aplikasi, chat, atau panggilan

  • Bukti ancaman atau teror

  • Nomor penagih

  • Nama aplikasi

Saluran Pelaporan

  • Layanan pengaduan OJK

  • Kanal resmi pemblokiran Kominfo

  • Pelaporan intimidasi ke Kepolisian

Risiko yang Perlu Dihindari

  • Instal APK dari link sembarangan

  • Memberikan akses kontak/galeri

  • Mengirim foto KTP ke sumber tak jelas

  • Membayar fee awal sebelum pencairan

Jika Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal

Yang Harus Dilakukan

  • Amankan data

  • Simpan semua bukti

  • Hubungi OJK atau Satgas PASTI

  • Ganti password akun digital

Yang Tidak Boleh Dilakukan

  • Mengirim foto tambahan

  • Menanggapi ancaman

  • Membayar bunga tidak wajar

  • Transfer fee administrasi

Cara Lindungi Data Pribadi

  • Gunakan email terpisah untuk aplikasi keuangan

  • Nonaktifkan izin aplikasi yang tidak relevan

  • Cek permission sebelum instal

  • Update sistem operasi secara rutin

Alternatif Resmi Selain Pinjol

  • Fintech berizin OJK

  • Kredit bank mikro

  • Koperasi terdaftar

  • Program bantuan resmi pemerintah

Utang bukan soal cepat cair, tetapi soal kemampuan mengelola risiko dan kewajiban pembayaran. Literasi keuangan sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjebak.

FAQ: Apa Itu Pinjol Ilegal?

1. Apa itu pinjol ilegal?
Layanan pinjaman online tanpa izin dari OJK.

2. Apakah pinjol ilegal wajib dibayar?
Aktivitasnya tidak sah. Jalur penyelesaiannya melalui regulator dan aparat berwenang.

3. Apakah data bisa disebar?
Sering terjadi pada aplikasi ilegal karena akses data yang berlebihan.

4. Apa risikonya?
Intimidasi, penyalahgunaan data, bunga liar, dan penagihan tidak etis.

5. Bagaimana cara cek legalitas pinjol?
Melalui website resmi OJK.

6. Bagaimana cara melapor?
Via OJK, Kominfo, atau Kepolisian.

7. Apakah operator pinjol ilegal bisa dipenjara?
Ya, dapat dijerat pidana.

8. Mengapa masih banyak pinjol ilegal?
Modus cepat berkembang dan kurangnya literasi keuangan.

9. Apa tanda aplikasi ilegal?
Tidak ada izin OJK dan meminta akses data berlebihan.

10. Apa alternatif aman?
Pinjol legal berizin, kredit bank, atau bantuan resmi.

Also Read