Nasional

Lutfi Mengaku Disetrum Polisi, Ini Sikap Kapolri Jenderal Idham Azis

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Lutfi, terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di sekitar gedung DPR RI pada September 2019, untuk berhati-hati memberikan pernyataan soal pengakuannya bahwa disetrum polisi akan diperiksa dalam perkara tersebut.

Pasalnya jika tidak terbukti, apa yang disampaikan Lutfi bisa menjadi fitnah kepada publik.

“Kalau tidak benar, pengakuan itu juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan. Sehingga, kita harus hati-hati dan waspada,” kata Idham di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/01/2020).

Eks Kapolda Metro Jaya itu juga akan menindak tegas anggotanya jika pernyataan Lutfi benar.

“Ya nanti sudah dibentuk. Ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01/2020), Lutfi mengaku dianiaya oleh aparat Polres Jakarta Barat selama ditahan. Dia dipaksa mengaku telah melempari polisi dengan batu pada saat demo penolakan RKUHP dan RUU KPK pada 30 September 2019.

“Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar,” kata Lufti.

Related Articles

4 Comments

  1. This design is wicked! You obviously know how to keep a reader entertained.
    Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost…HaHa!) Great job.
    I really loved what you had to say, and more than that, how you presented it.

    Too cool!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: