Beritaterkini – Kasus Pertamax oplosan yang melibatkan Pertamina dan pihak swasta masih menjadi sorotan publik. Sidang perkara ini tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dengan menghadirkan beberapa terdakwa dari kalangan swasta dan perusahaan pelat merah.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Februari 2025 dan sempat membuat masyarakat heboh. Banyak konsumen Pertamina yang sempat mempertanyakan kredibilitas perusahaan terkait kebenaran isu oplosan BBM tersebut. Hingga kini, masyarakat masih menanti kelanjutan proses hukum dan hasil putusan sidang yang akan menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Sidang yang sedang berjalan menghadirkan fakta-fakta penting, termasuk pernyataan dari pengamat, pejabat, dan narasumber resmi, sehingga kasus ini menjadi perhatian banyak pihak di sektor energi dan publik secara umum.
Kronologi Kasus Pertamax Oplosan
Sidang perkara Pertamax oplosan menghadirkan terdakwa dari pihak swasta dan Pertamina. Dari pihak swasta, terdakwa adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati yang mewakili PT Orbit Terminal Merak. Sementara itu, dari PT Pertamina hadir Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi.
Kasus ini awalnya merebak pada Februari 2025 dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Banyak konsumen Pertamina sempat meragukan keamanan dan kualitas BBM yang dijual, terutama Pertalite dan Pertamax. Namun, hingga saat ini, proses persidangan belum menemukan bukti kuat adanya kegiatan oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
Pandangan Pakar dan Analisis Publik
Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai hebohnya isu oplosan Pertalite menjadi Pertamax pada awal 2025 terlalu dilebih-lebihkan. Dalam keterangannya pada Minggu (7/12/2025), Jerry menyebut:
“Seolah-olah kasus oplosan hilang begitu saja ditelan waktu. Netizen yang gencar membongkar kasus itu justru sekarang diam seribu bahasa. Sekarang kasus oplosan sedang dalam tahap peradilan, harusnya masyarakat ikut mengawalnya.”
Jerry menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini sangat fokus memberantas mafia. Ia menambahkan, pihak yang dirugikan dalam kasus ini adalah Kerry dan terdakwa lain, sekaligus Pertamina karena citra perusahaan ikut terdampak.
Pertamina sendiri melalui VP Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, telah membantah adanya aksi oplosan sejak Februari 2025. Pernyataan resmi tersebut menjadi salah satu bukti bahwa tuduhan terhadap perusahaan pelat merah tersebut perlu dipastikan kebenarannya melalui proses hukum.
Dampak dan Kontroversi Publik
Kasus Pertamax oplosan menimbulkan dampak luas bagi citra Pertamina di mata publik. Masyarakat sempat meragukan kualitas BBM dan kredibilitas pengelolaan energi nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi perusahaan pelat merah dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Jerry Massie juga menekankan adanya kemungkinan fitnah massal dalam isu ini. Menurutnya, pihak berwenang perlu menyelidiki siapa yang sebenarnya memainkan isu oplosan tersebut:
“Siapa yang memainkan orkestrasi fitnah massal ini? Pihak aparat penegak hukum harus membuktikannya dan jangan terjebak pada upaya menghukum pihak yang tidak bersalah.”
Langkah Selanjutnya
Sidang perkara Pertamax oplosan masih berlangsung, dan publik menunggu fakta-fakta yang akan muncul di persidangan. Penting bagi masyarakat dan media untuk mengikuti perkembangan secara objektif, mengacu pada bukti dan pernyataan resmi dari narasumber terpercaya.
Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil, menegakkan hukum, dan sekaligus memperbaiki citra Pertamina di mata masyarakat.











