PINKFLASH Tarik 2 Produk Eyeshadow, Berikan Kompensasi Ganda untuk Konsumen

Maman S

Beritaterkini – PINKFLASH Indonesia baru-baru ini resmi menarik dua produk eyeshadow mereka dari peredaran. Keputusan ini mengikuti arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) terkait pencabutan izin edar dan perintah pemusnahan produk, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan kosmetik bagi konsumen.

Langkah ini menegaskan komitmen PINKFLASH untuk mematuhi regulasi nasional terkait produk kecantikan. Tidak hanya menarik produk, perusahaan juga menyediakan kompensasi sebesar dua kali harga pembelian bagi konsumen yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik.

Keputusan penarikan ini memicu perhatian luas, terutama di kalangan pengguna setia PINKFLASH, karena kedua produk yang ditarik masuk kategori favorit konsumen. Dampaknya, perusahaan pun langsung melakukan prosedur penghentian distribusi dan pemusnahan produk secara menyeluruh.

Alasan Penarikan Produk PINKFLASH

Dalam pernyataan resmi perusahaan, PINKFLASH menegaskan bahwa mereka sepenuhnya menghormati keputusan BPOM RI. “Keamanan konsumen adalah prioritas utama kami. Penarikan ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk PINKFLASH memenuhi standar regulasi kosmetik di Indonesia,” ujar perwakilan PINKFLASH.

Dua produk yang terdampak adalah:

  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF–E23 BR02

  • PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF–E23 BR04

Sejak tanggal surat resmi BPOM diterbitkan, distribusi dan penjualan kedua produk dihentikan di seluruh kanal, termasuk toko offline, distributor, dan marketplace resmi. Selanjutnya, seluruh stok akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan yang berlaku, memastikan tidak ada produk yang tersisa di pasaran.

Cara Klaim Kompensasi dari PINKFLASH

Untuk melindungi hak konsumen, PINKFLASH memberikan kompensasi dua kali lipat harga pembelian. Konsumen yang ingin mengklaim kompensasi diminta untuk mengirimkan data berikut ke email resmi: cs.pinkflashid@gmail.com

Data yang dibutuhkan:

  1. Foto produk

  2. Bukti pembelian atau invoice

  3. Nama lengkap

  4. Nomor telepon dan alamat email

  5. Nomor rekening atau e-wallet untuk pengembalian dana

Proses verifikasi data diperkirakan memakan waktu maksimal 7 hari kerja, setelah itu kompensasi akan dikirimkan. Proses ini dirancang untuk cepat dan transparan agar konsumen tetap nyaman.

Komitmen PINKFLASH terhadap Keamanan Konsumen

PINKFLASH menekankan bahwa keamanan konsumen tetap menjadi prioritas tertinggi. Beberapa langkah yang akan ditempuh perusahaan mencakup:

  • Memperkuat sistem kontrol kualitas dan pengawasan bahan baku.

  • Melakukan audit internal lebih intensif bersama pemilik pabrik.

  • Menjamin seluruh produk yang dipasarkan mematuhi standar BPOM RI.

“Kami sangat menghargai dukungan masyarakat Indonesia selama proses penyesuaian ini. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan PINKFLASH tetap menjadi merek kosmetik tepercaya,” tambah perwakilan resmi perusahaan.

Dengan langkah-langkah ini, PINKFLASH berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi mereka sebagai perusahaan kosmetik yang bertanggung jawab.

Also Read