Berita

PB FRABAM Minta Kajati Usut Dugaan KKN Di Kabupaten OKI Dan Muara Enim

Palembang, Berita Terkini.Co.Id            Massa Aksi Fornt Anak Bangsa Menggugat (PB FRABAM ) kembali melakakukan Aksi di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan beberapa Indikasi Korupsi yang ada di kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir sekaligus sebagai memepertanyakan hasil laporan yang telah di laporkan beberapa waktu yang lalu bertempat di Kejati Sumsel Palembang,Rabu (25/08/21)

Koordinator Aksi Jeki Andesva,Spd Menyampaikan data temuan Kami Ada Dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN pada OPD berikutnya Ini

A. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Ogan Komering Ilir, Dengan Modus Operandi Tahun Anggaran Mengurangi 2019 Sumber Volume Dana Pekerjaan ABBD Pada Kab.OKI 7 Tujuh dan Aitem Bantuan Paket Keuangan, Proyck PekerjaanYaitu: 1. Pekerjaan Pengaspalan Jalan Pampangan Lebung Batang (SP.Padang. Pampangan) dilaksanakan olch CV IKN berdasarkan kontrak nomor 620/016/KONTRAK/DPUPR/OK1/2019 tanggal 12 Juli 2019 sebesar Rp. 4.793.000.000,00.

Pekerjaan Peningkatan Jalan SP. Padang – Pampangan (Bantuan Keuangan) dilaksanakan oich PT BPK berdasarkan kontrak nomor 620/112/KONTRAK/DPUPR/OKI/2019 tanggal 9 Oktober 2019 sebesar Rp.10.705.000.000,00.

Pekerjaan Pengaspalan Jalan Sirah Pulau Padang – Pampangan (SP. Padang, Pampangan) (DID) dilaksanakan colch PT BPK berdasarkan kontrak nomor 620/015/KONTRAK/DPUPR/OK1/2019 tanggal 12 Juli 2019 sebesar Rp.12.500.000.000,00.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan (Pkl. Lampam,Tulung Selapan) dilaksanakan olch CV Gjm berdasarkan kontrak nomor 620/008/KONTRAK/DPUPR/OKI/2019 tanggal 12 Juli 2019 sebesar Rp4.895.000.000.00.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Talang Jaya-Sungai Menang Segment (Sungai Menang) dilaksanakan oich PT MBW berdasarkan kontrak nomor 620/010/KONTRAK/DPUPR/OK1/2019 tanggal 12 Juli 2019 sebesar Rp10,988.177.000,00 ..

Pekerjaan Pengaspalan Jalan Perkantoran dan Perumahan Dalam Kota Kayuagung
(Kayuagung) (DID) dilaksanakan oleh PT KMN berdasarkan kontrak nomor 620/022/KONTRAK/DPUPR/OKI/2019 tanggal 5 Agustus 2019 sebesar Rp.9.880.000.000,00.

Pekerjaan Peningkatan Jalan Lubuk Seberuk – Sumbu Sari (Bantuan Keuangan) dilaksanakan oleh Oktober PT IMT 2019 berdasarkan sebesar Rp11.855.000.000,00 kontrak nomor 620/117/KONTRAK/DPUPR/OK1/2019 .. tanggal 09

B. DinasKab. Operandi Muara Perumahan Mengurangi dan Volume Kawasan Pekerjaan Permukdiman Tahun Anggaran Kab.Muara 2019 Enim, Sumber Dengan DanaModusABBD Enim, Yaitu:

1. Pekerjaan 03/SPJK/PPKAA/DISPERKIM/APBD/2019SimpangRp.8.257.549.000,00 Pembangunan Kepur.dilaksanakan Pedestrian olehdan Fasilitas CV KN Penunjang 27 berdasarkan September Gerbang KontrakSelamat 2019 Datang sebesar Nomor

C. SEKRETARIAT kelebihan Dana APBD, pembayaran Sebesar DPRD Rp belanja 1.119.690.000,00Kub.Muara akomodasi/penginapan dan Biaya inap Representasi .

Koordinator Lapangan Mukri,S.Sos.Msi
Dalam orasi nya meminta KEJATI Sumsel agar Segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Ogan Komering Ilir, PPK,PPTK dan Kontraktor, dugaan indikasi korupsi pada Kegiatan tersebut diatas dan Kepala Dinas Perumahan danKawasan Permukiman Kab. Muara Enim, PPK dan Kontraktor Serta Sekretaris DPRD Kab. Muara Enim.

Koordinator lapangan Mukri dalam orasinya meminta KEJATI Sumsel, Agar sepera membuat team khusus lavangan Untuk Mengusut Tuntas dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kah.Ogan Komering ilir Dengan Modus Operandi Mengurangi Volume Pekerjaan Pada 7 Tujuh item paket proyek pekerjaan Tahun Anggaran 2019 Sumber Dana ABBD Kab.OKI dan Bantuan Keuangan.

Meminta KEJATI Sumsel, Agar segera membuat team khusus lavangan Untuk Mengusut
tuntas dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kab. Muara Enim, Dengan Modus Operandi Mengurangi Volume Pokerjaan Tahun Anggaran 2019 Sumber Dans ABBD Kab, Muara Enim, Yaitu,

Pekerjaan Pembangunan Pedestrian dan Fasilitas Penunjang Gerbang Selamat Datang

Simpang Kepur dilaksanakan oleh CV KN berdasarkan Kontrak Nomor 03/SPJK/PPKAA/DISPERKIM/APBD/2019 tanggal 27 September 2019 sebesar Rp. 8.257.549.000,00.

Meminta KEJATI Sumsel, Agar segera membuat team khusus lavangan Untuk Mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN di SEKRETARIAT DPRD Kab. Muara Enim, Dalam Kegiatan Perjalanan Dinas yaitu kelebihan pembayaran belanja akomodasi/penginapan dan Biaya Transportasi Darat, Uang Harian, Biaya Penginapan dan Biaya Representasi, Tahun Anggaran 2019 Sumber Dana APBD; Sebesar Rp 1.119.690.

Tegakkan telah diubah Undang-undang dengan Undang-undang Republik Indonesia Republik Nomor Indonesia 31 Tahun Nomor 1999 20 sebagaimana tahun 2001tentang tindak Keuangan pidana pemberantasan Negara sebagaimana atau perekonomian korupsi. dimaksud Pada dalam Negara Pasal pasal 4 tidak Menyebutkan 2 dan menghapuskan Pasal Pengembalian dipidananya Kerugian, katanya.

Aksi Demo tersebut di terima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman,SH mengatakan bahwa semua apa yang di laporkan Dan sampaikan Oleh PB Frabam akan kita periksa Dan kita pelajar dahulu,  pungkasnya(DN/RZPRill)

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: