Politisi Demokrat OKU Timur Diduga Tipu Pengusaha Beras Rp 4 Miliar, 5 Pengusaha Lokal Lapor Polisi

PALEMBANG, Beritaterkini.co.id – Politisi Demokrat OKU Timur sekaligus mantan Anggota DPRD Sumsel, AS, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp 4 miliar. Tak sendiri, AS diduga menjalankan aksinya bersama sang ayah, berinsial SB.
Keduanya dilaporkan lima pengusaha beras lokal yang merasa ditipu lewat transaksi dagang beras. Kasus ini tengah ditangani Polda Sumsel dan Polres OKU Timur.
“Ini bukan cuma AS. Ayahnya juga ikut aktif. Keduanya saling mendukung dan saling menutupi,” kata Akbar Sanjaya, SH, kuasa hukum para korban dari SHS Law Firm, Rabu (9/7/2025).
Menurut Akbar, penipuan dilakukan lewat dua perusahaan keluarga mereka, PP SB dan PP SA. Kedua entitas itu digunakan sebagai kedok untuk kerja sama fiktif.
Awalnya, kerja sama berjalan lancar. Pembayaran awal dilakukan tepat waktu. Namun saat pengiriman beras dalam jumlah besar dilakukan, pembayaran macet.
“Alasannya klasik. Dana belum cair dari Bulog, atau proyek pengadaan masih dalam proses. Padahal, ada cek senilai Rp 400 juta yang diberikan ke korban, tapi saat dicairkan kosong,” ungkap Akbar.
Lima laporan polisi sudah masuk dan dilengkapi dengan bukti-bukti seperti perjanjian, kuitansi, rekaman, hingga cek kosong.
Septiani, SH, kuasa hukum lainnya, menegaskan peran Sobirin sangat jelas.
“Semua komunikasi dan perjanjian melibatkan ayahnya. Dia turut tanda tangan, turut menjanjikan pelunasan,” ujar Septiani.
Bahkan, menurut tim hukum, ini bukan kasus pertama. AS disebut pernah dilaporkan pada 2023 atas kasus serupa dengan nomor LP/B/53/I/2023/SPKT/POLDA SUMSEL.
“Ada pola yang berulang. Ini bukan bisnis gagal, tapi penipuan profesional,” tegas Muhamad Khoiry Lizani, SH.
Tim hukum mendesak polisi segera memanggil dan menahan AS dan SB.
“Sudah lima laporan masuk. Jangan sampai pelaku terus menipu dengan modus yang sama,” kata Akbar.
SHS Law Firm juga membuka ruang hukum bagi korban lain yang masih takut bersuara.
“Kami siap dampingi. Ini ujian keadilan. Masyarakat hanya ingin uang kembali dan pelaku dihukum,” tutup Akbar. ***
One Comment