Berita

Tunjukkan Komitmen Kemitraan Strategis, BPI KPNPA RI Antarkan Laporan Dugaan TIPIKOR & TPPU kepada JAKSA AGUNG

JAKARTA.Beritaterkini.co.id. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) mengantarkan Laporan Pulbaket Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (28/06/2021).

” Untuk kesekian kalinya, BPI KPNPA RI kembali melaporkan Dugaan TIPIKOR hingga Dugaan TPPU yang ada di Provinsi Sumatera Utara ” Ucap ketua umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar kepada Reporter kami.

Menurut Pria Yang dikenal tidak pernah kompromi dan Banyak melaporkan kasus-kasus Korupsi besar dan sudah banyak yang Terungkap mengatakan ini Sebagai bentuk Komitmen Kemitraan Strategis.

” BPI KPNPA RI dengan Kejaksaan Agung menjalin kemitraan strategis. Melihat kinerja Jamintel dan Jampidsus Kejaksaan Agung benar-benar Ganas dan mengerikan bagi para pelaku Korupsi. Saya yakin para terduga Koruptor dan para buronan pasti pada susah tidur. Saya Bangga dan Apresiasi Full Respect dengan Kinerja Kepemimpinan Jaksa Agung yang juga Sahabat saya Pak Burhanudin ” Ungkapnya.

Masih di lokasi yang sama, Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring Mengungkapkan kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

” Kejaksaan Agung terus Menerus memberikan Layanan Hukum yang semakin Baik. Bapak Jaksa agung Burhanudin konsisten menunjukkan prestasi kinerja di jajarannya Dalam Mengungkap Kasus-kasus Besar Korupsi dan Mampu membawa pulang kembali para Buronan.

Tingkat kepercayaan Masyarakat dan terkhusus BPI KPNPA RI semakin hari semakin tinggi terhadap komitmen Koprs Adhyaksa dalam menegakkan supremasi hukum.

Saya yakin Pulbaket Laporan yang kami berikan hari ini dapat ditindak lanjuti kembali dan diungkapkan oleh kejaksaan agung ” Tegasnya.

Pria yang sering disapa Angling Darma mengatakan, Hasil Investigasi yang sudah dikumpulkan berdasarkan aduan masyarakat.

” Kami menerima surat aduan masyarakat kepada kami adanya dugaan oknum ASN di salah satu dinas yang ada di provinsi sumatera utara sebagai mafia tender dan dugaan tindak pidana Korupsi. Lalu kami tindak lanjuti hingga menemukan beberapa data dugaan yang kami simpulkan ada Upaya tindakan melawan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dan di tempat yang lainnya kami temukan juga di salah satu dinas kabupaten/kota di provinsi sumatera utara data dugaan Penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber APBN dan APBD.

Kami juga sedang melengkapi data dugaan Tipikor Penggunaan Anggaran Tak terduga Covid19 dalam bentuk dana bantuan ataupun Hibah. Dan saya yakin akan tuntas diungkap oleh kejaksaan agung” Tegasnya.

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Related Articles

4 Comments

  1. You can definitely see your enthusiasm in the work you
    write. The world hopes for more passionate writers
    such as you who aren’t afraid to mention how they believe.

    All the time go after your heart.

  2. Ping-balik: hizeed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: