Tarif Listrik 8–14 Desember 2025 Tetap: Daftar Lengkap, Aturan ESDM, dan Dampaknya bagi Rumah Tangga & Usaha

Maman S

Beritaterkini – Menjelang akhir tahun, tarif listrik kembali jadi topik yang ramai dibicarakan publik. Wajar saja, karena listrik adalah pengeluaran rutin yang langsung terasa di dapur rumah tangga maupun neraca biaya pelaku usaha. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan bahwa tarif tenaga listrik PLN untuk periode 8–14 Desember 2025 diputuskan tetap, mengikuti ketentuan Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember).

Keputusan ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa “tarif pasti naik di akhir tahun”. Faktanya, struktur tarif per kWh tidak mengalami perubahan, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah memilih menahan penyesuaian demi menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian biaya energi menjelang akhir tahun.

Artikel ini merangkum daftar tarif terbaru, dasar regulasi ESDM, analisis dampak, hingga panduan cek tagihan resmi agar masyarakat terhindar dari informasi menyesatkan.

Ringkasan Tarif Listrik 8–14 Desember 2025

Pemerintah memastikan tidak ada peningkatan tarif pada seluruh golongan pelanggan. Struktur tarif untuk rumah tangga, bisnis, industri, pemerintah, fasilitas sosial, hingga penerangan jalan umum tetap sama seperti awal Desember.

Beberapa angka acuan utama:

  • R-1/TR 900 VA nonsubsidi: ± Rp1.352 per kWh

  • R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: ± Rp1.444,70 per kWh

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA & R-3/TR >6.600 VA: ± Rp1.699,53 per kWh

  • Tarif subsidi 450 VA & 900 VA tetap berlaku sesuai kriteria penerima bantuan pemerintah

Menurut keterangan resmi ESDM, keputusan mempertahankan tarif ini bertujuan menjaga stabilitas energi dan melindungi kelompok rentan menjelang penutupan tahun fiskal.

Dasar Regulasi ESDM dan Mekanisme Penetapan Tarif

Penyesuaian tarif listrik PLN mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tariff adjustment. Aturan tersebut menyebutkan bahwa perubahan tarif untuk golongan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter makro:

Empat Parameter Penentu Tarif

  1. Kurs rupiah

  2. Harga minyak mentah Indonesia (ICP)

  3. Tingkat inflasi

  4. Harga Batubara Acuan (HBA)

Dalam siaran resmi, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa kondisi makro Triwulan IV 2025 sebenarnya mengarah pada potensi kenaikan tarif. Namun pemerintah menahannya untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Pejabat ESDM pernah menegaskan bahwa “penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi dan kemampuan masyarakat.” Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan listrik tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan stabilitas ekonomi nasional.

Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga

Golongan rumah tangga adalah kelompok terbesar pengguna listrik nasional. Secara umum tarif dibagi menjadi dua: subsidi dan nonsubsidi.

Rumah Tangga Subsidi

Subsidi diberikan kepada pelanggan yang memenuhi kriteria pemerintah berdasarkan data terpadu.

Segmen Golongan Daya Tarif per kWh Keterangan
Rumah Tangga Subsidi R-1/TR 450 VA Rp415 Subsidi penuh untuk rumah tangga miskin
Rumah Tangga Subsidi R-1/TR 900 VA Rp605 Subsidi sebagian untuk pelanggan berpendapatan rendah

Rumah Tangga Nonsubsidi

Tarif nonsubsidi ditetapkan berdasarkan golongan dan daya yang terpasang.

Segmen Golongan Daya Tarif per kWh
Rumah Tangga Nonsubsidi R-1/TR 900 VA-RTM 900 VA Rp1.352
Rumah Tangga Nonsubsidi R-1/TR 1.300 VA 1.300 VA Rp1.444,70
Rumah Tangga Nonsubsidi R-1/TR 2.200 VA 2.200 VA Rp1.444,70
Rumah Tangga Nonsubsidi R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.699,53
Rumah Tangga Nonsubsidi R-3/TR >6.600 VA Rp1.699,53

Simulasi Dampak Tarif terhadap Tagihan

Simulasi sederhana berikut menggambarkan estimasi tagihan berdasarkan pemakaian bulanan. Angka bersifat ilustratif dan belum termasuk biaya lain seperti pajak dan administrasi.

Golongan Daya Tarif per kWh 100 kWh 200 kWh 400 kWh
R-1/TR 450 VA (subsidi) 450 VA Rp415 ± Rp41.500 ± Rp83.000 ± Rp166.000
R-1/TR 900 VA (subsidi) 900 VA Rp605 ± Rp60.500 ± Rp121.000 ± Rp242.000
R-1/TR 1.300 VA (nonsubsidi) 1.300 VA Rp1.444,70 ± Rp144.470 ± Rp288.940 ± Rp577.880
R-2/TR 3.500–5.500 VA Rp1.699,53 ± Rp169.953 ± Rp339.906 ± Rp679.812

Kenaikan tagihan sering kali bukan akibat tarif, tetapi perubahan pola penggunaan perangkat listrik di rumah.

Tarif Listrik Bisnis dan Industri

Tarif untuk sektor usaha sangat memengaruhi biaya operasional dan strategi harga produk/jasa.

Segmen Golongan Daya Tarif per kWh
Bisnis B-2/TR 6.600 VA–200 kVA Rp1.444,70
Bisnis B-3/TM–TT >200 kVA Rp1.114,74
Industri I-3/TM >200 kVA Rp1.114,74
Industri I-4/TT >30.000 kVA Rp996,74

Kepastian tarif hingga akhir Desember membantu UMKM menyusun proyeksi keuangan dan strategi efisiensi.

Tarif Pemerintah, Sosial, dan Penerangan Jalan Umum

Golongan ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Segmen Golongan Daya Tarif per kWh
Pemerintah P-1/TR 6.600 VA–200 kVA Rp1.699,53
Pemerintah P-2/TM >200 kVA Rp1.522,88
Penerangan Jalan Umum P-3/TR PJU Rp1.699,53
Penerangan Umum Lainnya L/TR, TM, TT Rp1.644,52
Pelayanan Sosial S-1/TR 450 VA–200 kVA Rp325–Rp900
Pelayanan Sosial S-2/TM >200 kVA Rp925

Meluruskan Isu yang Beredar Soal Tarif Akhir Tahun

Isu 1: Tarif Naik Setiap Akhir Tahun

Faktanya, tarif Triwulan IV 2025 tetap, meski tekanan biaya energi meningkat.

Isu 2: PLN Bisa Menetapkan Tarif Kapan Saja

Tidak benar. Penyesuaian tarif hanya bisa dilakukan per triwulan sesuai regulasi ESDM.

Isu 3: Tagihan Naik Berarti Tarif Naik

Tagihan bisa naik karena pemakaian meningkat, bukan tarif.


Tips Efisiensi Listrik di Tengah Tarif Tetap

Beberapa langkah hemat energi yang bisa diterapkan:

  • Menyetel AC pada suhu ideal dan menutup rapat ruangan

  • Merawat kulkas agar tetap efisien

  • Mengganti lampu ke LED

  • Mematikan perangkat yang tidak digunakan

  • Untuk usaha: mengatur jam operasional dan investasi alat hemat energi

Cara Cek Tarif dan Tagihan Resmi PLN

Melalui Aplikasi PLN Mobile

  • Unduh aplikasi

  • Registrasi

  • Masuk menu tagihan

  • Cek riwayat & detail pemakaian

Melalui Situs Resmi PLN & ESDM

Informasi tarif selalu diperbarui sesuai pengumuman regulator.

Contact Center PLN 123

Layanan ini membantu jika ada tagihan tidak wajar.

FAQ

1. Apakah tarif 8–14 Desember berbeda dengan awal Desember?
Tidak. Tarif mengikuti struktur Triwulan IV 2025.

2. Apakah berlaku nasional?
Ya, berlaku untuk seluruh wilayah layanan PLN.

3. Bagaimana cek golongan & daya?
Melalui lembar tagihan, aplikasi PLN Mobile, atau data pelanggan.

Penutup

Tarif listrik untuk periode 8–14 Desember 2025 dipastikan tetap. Artinya, fokus pengelolaan biaya listrik kembali ke seberapa bijak rumah tangga dan pelaku usaha mengatur konsumsi harian. Memahami struktur tarif per golongan membantu masyarakat merencanakan anggaran, menghindari informasi yang salah, serta berpindah dari spekulasi menuju diskusi berbasis data.

Also Read