Beritaterkini – Tradisi tabur bunga di makam sudah menjadi pemandangan yang sangat akrab di Indonesia, terutama menjelang Ramadhan, Idulfitri, atau saat seseorang berziarah ke makam orang tua dan keluarga. Hampir di setiap pemakaman, kita bisa melihat peziarah membawa bunga, menyiram air, lalu memanjatkan doa dengan khusyuk.
Kebiasaan ini sering dilakukan secara turun-temurun. Namun, tidak sedikit yang melakukannya tanpa benar-benar memahami makna dan dasar ajarannya. Sebagian orang menganggapnya sekadar tradisi budaya, sementara yang lain meyakini ada nilai spiritual yang mendalam di baliknya.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai tradisi tabur bunga di makam? Apakah hanya adat semata, atau justru memiliki landasan dalam ajaran agama? Berikut penjelasan lengkapnya, termasuk makna filosofis, hukum Islam, hingga etika ziarah kubur yang dianjurkan.
Apa Itu Tradisi Tabur Bunga di Makam?
Tradisi tabur bunga di makam adalah kebiasaan menaburkan bunga—biasanya mawar, melati, kenanga, atau kamboja—di atas pusara orang yang telah meninggal dunia. Umumnya, tradisi ini dilakukan bersamaan dengan ziarah kubur dan kirim doa.
Di Indonesia, praktik ini berkembang dari perpaduan nilai budaya Nusantara dan pemahaman keagamaan. Dalam budaya lokal, bunga dipandang sebagai simbol keharuman, penghormatan, dan kasih sayang kepada leluhur. Nilai inilah yang kemudian berakulturasi dengan ajaran Islam tentang ziarah kubur.
Tradisi Tabur Bunga di Makam dalam Perspektif Islam
Hukum Menabur Bunga Menurut Ulama
Dalam Islam, tradisi tabur bunga di makam pada dasarnya diperbolehkan (mubah) dan oleh sebagian ulama bahkan dinilai sunnah, selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang dari tauhid.
Dasar pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Dikisahkan bahwa Rasulullah SAW pernah melewati dua kuburan dan bersabda bahwa penghuninya sedang disiksa. Beliau lalu menancapkan pelepah kurma yang masih basah di atas kedua kubur tersebut sambil bersabda:
“Semoga pelepah ini dapat meringankan siksa keduanya selama belum kering.”
Berdasarkan hadis ini, para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa meletakkan sesuatu yang masih hidup atau basah di atas makam diperbolehkan, karena makhluk hidup senantiasa bertasbih kepada Allah SWT. Tasbih inilah yang diharapkan menjadi perantara keringanan bagi penghuni kubur.
Bukan Kewajiban, Tapi Boleh Dilakukan
Penting dipahami, tabur bunga bukan kewajiban dalam Islam. Amalan utama saat ziarah tetaplah kirim doa dan mengingat kematian. Tabur bunga hanya bersifat pelengkap, bukan inti dari ibadah ziarah kubur itu sendiri.
Makna Menyiram Air di Makam
Selain menabur bunga, peziarah juga kerap menyiramkan air ke atas makam. Praktik ini juga memiliki makna tersendiri.
Menurut penjelasan para ulama, menyiram air bertujuan menjaga kelembapan tanah agar tidak cepat retak atau longsor. Secara simbolis, air melambangkan ketenangan, kesejukan, dan harapan akan rahmat Allah bagi almarhum.
Selama tidak disertai keyakinan mistis atau permohonan kepada selain Allah, menyiram air di makam diperbolehkan dalam Islam.
Makna Filosofis Jenis Bunga yang Ditaburkan
Pemilihan bunga dalam tradisi tabur bunga di makam bukan tanpa makna. Berikut filosofi beberapa jenis bunga yang umum digunakan:
1. Mawar
Melambangkan cinta, kasih sayang, dan doa tulus yang dipanjatkan kepada jenazah.
2. Melati
Identik dengan kesucian dan ketulusan hati. Melati menjadi simbol doa yang bersih dan ikhlas.
3. Kenanga
Melambangkan penghormatan dan kenangan harum yang ditinggalkan almarhum semasa hidup.
4. Kamboja
Sering dikaitkan dengan perenungan dan pengingat bahwa kehidupan di dunia bersifat sementara.
Makna-makna ini bersifat filosofis dan budaya, bukan ajaran wajib dalam Islam, namun tetap diperbolehkan selama niatnya baik.
Kirim Doa, Amalan Utama Saat Ziarah Kubur
Dalam Islam, amalan paling utama saat ziarah kubur adalah mendoakan orang yang telah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa doa dari orang yang masih hidup sangat bermanfaat bagi almarhum. Oleh karena itu, kirim doa jauh lebih utama dibandingkan sekadar tabur bunga.
Doa Singkat Saat Ziarah Kubur
Berikut doa ziarah kubur yang diajarkan Rasulullah SAW:
“Assalamu’alaikum ahladdiyari minal mu’minina wal muslimin, wa inna insyaAllahu bikum lahiqun, nas’alullaha lana walakumul ‘afiyah.”
Artinya:
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni kubur dari kalangan orang beriman dan muslim. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan untuk kami dan untuk kalian.”
Etika Ziarah Kubur yang Dianjurkan dalam Islam
Agar ziarah kubur bernilai ibadah, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan:
1. Niatkan untuk Mengingat Kematian dan Kirim Doa
Ziarah bukan untuk meminta-minta kepada arwah, melainkan mendoakan dan mengambil pelajaran.
2. Bersihkan Makam Secukupnya
Membersihkan makam dianjurkan, selama tidak merusak nisan atau tanaman di sekitarnya.
3. Jaga Sikap dan Ucapan
Hindari meratap berlebihan, menangis histeris, atau berbuat yang bertentangan dengan syariat.
4. Gunakan Pakaian Sopan
Ziarah kubur tetap bagian dari ibadah, sehingga adab berpakaian harus dijaga.
5. Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Hormati lingkungan makam dan peziarah lain.
Tradisi Tabur Bunga di Makam sebagai Pengingat Kehidupan
Pada akhirnya, tradisi tabur bunga di makam bukan sekadar kebiasaan tanpa makna. Jika diniatkan sebagai bentuk penghormatan dan diiringi kirim doa, tradisi ini sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Lebih dari itu, tabur bunga menjadi pengingat bagi yang masih hidup bahwa kehidupan di dunia bersifat fana. Setiap manusia akan kembali kepada Allah SWT, dan hanya amal kebaikan yang akan menemani di alam kubur.
Selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang, tradisi tabur bunga di makam dapat menjadi sarana refleksi, doa, dan penguat ikatan spiritual antara yang hidup dan yang telah berpulang.











