Utang Pinjol Rp 92,9 Triliun: Data OJK Ungkap Lonjakan Gagal Bayar Anak Muda, Ini Fakta Lengkapnya

Maman S

Beritaterkini – Utang pinjaman online di Indonesia kembali mencetak rekor yang bikin banyak orang terkejut. Angkanya bukan lagi miliaran atau belasan triliun, tapi sudah mendekati Rp 100 triliun. Yang bikin situasi ini makin serius, sebagian besar masalah justru datang dari kelompok usia muda.

Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa utang pinjol Rp 92,9 triliun bukan hanya soal nominal besar, tapi juga diiringi lonjakan gagal bayar, terutama dari kalangan remaja dan generasi muda. Fakta ini membuka diskusi lebih luas soal literasi keuangan, kemudahan akses kredit digital, hingga risiko jangka panjang bagi masa depan finansial anak muda.

Lalu, seberapa besar sebenarnya masalah utang pinjol ini? Siapa saja yang paling terdampak, dan apa kata OJK soal penyebab serta solusinya? Berikut ulasan lengkapnya.

Utang Pinjol Rp 92,9 Triliun Tercatat Oktober 2025

Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online mencapai Rp 92,92 triliun per Oktober 2025. Angka ini tumbuh 23,86 persen secara tahunan (year on year), lebih tinggi dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers RDKB OJK Desember 2025.

“Outstanding pembiayaan pada Oktober 2025 tumbuh 23,86 persen year on year, dengan nominal sebesar Rp 92,92 triliun,” ujar Agusman.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa layanan pinjol masih menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, tersimpan persoalan serius soal kualitas pembiayaan.

Lonjakan Gagal Bayar Usia di Bawah 19 Tahun Jadi Sorotan

Masalah utama yang kini menjadi perhatian OJK bukan hanya besarnya utang, melainkan lonjakan gagal bayar (kredit macet) di kalangan usia muda.

Berdasarkan statistik OJK, jumlah akun peminjam bermasalah di bawah usia 19 tahun melonjak tajam pada Semester I 2025.

Data Gagal Bayar Pinjol Berdasarkan Usia

Kelompok Usia Semester I 2024 Semester I 2025 Pertumbuhan
Di bawah 19 tahun 2.521 akun 21.774 akun +763%
19–34 tahun 284.134 akun 438.707 akun +54,4%

Lonjakan 763 persen pada kelompok usia di bawah 19 tahun menjadi sinyal kuat bahwa akses pinjaman digital sudah menyentuh kelompok usia yang seharusnya masih sangat rentan secara finansial.

Sementara itu, kelompok usia 19–34 tahun—yang mencakup generasi milenial dan Gen Z—juga mendominasi jumlah akun dengan kredit macet secara absolut.

OJK: Masalah Utama Bukan Boros, Tapi Literasi Keuangan

Menanggapi fenomena ini, OJK menilai akar masalahnya bukan semata-mata gaya hidup konsumtif. Rendahnya literasi keuangan disebut sebagai faktor utama yang mendorong anak muda terjebak utang pinjol.

Agusman menjelaskan bahwa banyak peminjam muda belum memahami konsekuensi bunga, tenor, hingga denda keterlambatan.

Beberapa faktor yang memperparah kondisi ini antara lain:

  • Akses pinjol yang sangat mudah tanpa jaminan

  • Proses pengajuan serba digital dan instan

  • Kurangnya pemahaman soal bunga efektif dan biaya tersembunyi

  • Tekanan sosial dan FOMO terhadap tren konsumsi

  • Minimnya edukasi keuangan sejak dini

Dalam konteks ini, label “Gen Z boros” dianggap kurang tepat. Masalah utamanya terletak pada sistem edukasi dan pengawasan, bukan sekadar perilaku individu.

Perbandingan Pinjol dan Paylater: Mana Lebih Berisiko?

Selain pinjol, layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater juga ikut menyumbang utang masyarakat. Namun, skala dan karakter risikonya berbeda.

Data Pinjol vs Paylater per Oktober 2025

Indikator Pinjol (P2P Lending) Paylater (BNPL)
Outstanding Rp 92,92 triliun Rp 10,85 triliun
Pertumbuhan YoY 23,86% 69,71%
Rasio Kredit Macet TWP90: 2,76% NPF: 2,79%
Tren Risiko Menurun Menurun

Meski outstanding pinjol hampir sembilan kali lipat lebih besar dari paylater, pertumbuhan paylater tercatat jauh lebih agresif. Meski begitu, OJK mencatat kualitas pembiayaan keduanya masih relatif terjaga dengan rasio kredit macet di bawah 3 persen.

Dampak Jangka Panjang Utang Pinjol bagi Anak Muda

Terjerat utang pinjol sejak usia muda bukan masalah sepele. Kredit macet akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang berfungsi sebagai basis data riwayat kredit nasional.

Dampaknya bisa panjang, antara lain:

  • Sulit mengajukan KPR

  • Pengajuan kredit kendaraan ditolak

  • Terhambat mendapatkan pinjaman produktif

  • Risiko tekanan mental akibat penagihan

Catatan buruk ini bisa bertahan bertahun-tahun dan memengaruhi stabilitas finansial di masa depan.

Langkah Bijak Agar Tidak Terjebak Utang Pinjol

OJK secara konsisten mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih bijak sebelum memanfaatkan layanan pinjaman digital. Beberapa langkah yang bisa diterapkan antara lain:

  • Hitung kemampuan bayar secara realistis

  • Pahami total biaya, termasuk bunga dan denda

  • Gunakan pinjol untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif

  • Cek legalitas platform di situs resmi OJK

  • Siapkan dana darurat minimal 3–6 bulan pengeluaran

Pendekatan ini dinilai lebih efektif daripada sekadar melarang penggunaan pinjol.

Butuh Bantuan? Ini Kontak Resmi yang Bisa Dihubungi

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur mengalami masalah pinjol, OJK menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi:

  • Kontak OJK 157 (Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB)

  • WhatsApp OJK: 081-157-157-157

  • Email: konsumen@ojk.go.id

  • AFPI: untuk mediasi dengan pinjol legal

  • LBH setempat: untuk kasus pinjol ilegal atau intimidasi

OJK menegaskan bahwa pinjol bukan layanan yang sepenuhnya buruk. Namun, tanpa literasi keuangan yang memadai, risikonya bisa jauh lebih besar, terutama bagi generasi muda.

Also Read