Daerah

Satpol PP Prov Bali, Tangkap Basah Toko Tiongkok Yang Kembali Buka

Denpasar, beritaterkini.co.id – Sesuai intruksi Gubernur Bali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan bersih-bersih khususnya dalam menjaga kualitas pariwisata di Bali. Sehingga Satpol PP Prov Bali memastikan akan membrangus para pelaku maupun pengusaha ilegal di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Prov Bali, Dewa Rai Dharmadi yang langsung memimpin Sidak, di toko tiongkok Mutiara yang beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, kembali buka melakukan transaksi jual beli, padahal toko tersebut seharusnya sudah tutup. Dalam Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Denpasar, PPNS (Penyelidik Pegawai Negeri Sipil) Prov Bali, dan Disnaker Denpasar.

Dalam Sidak tersebut, Dharmadi menemukan bukti-bukti transaksi dan aktifitas jual beli. Padahal toko tersebut sudah jelas-jelas tidak berijin dan tidak memakai plang. Sehingga pihaknya secara tegas akan memproses toko tersebut, serta langsung melakukan pengawasan, demi menjaga kualitas pariwisata di Bali.

“Kita akan panggil pemilik toko tiongkok Mutiara yang tidak mempunyai ijin alias bodong, bahkan toko tersebut pernah di Sidak sebelumnya dan terkena sanksi di tutup, ternyata kembali dibuka dan tidak memiliki ijin usaha, jelas ini sudah melecehkan. Dan nanti Satpol PP Denpasar yang akan melanjutkan pemberkasan dan langsung dibawah ke ranah hukum,” geramnya.

Seijin KaSatpol PP Denpasar, Dewa Sayoga. Kabid Trantib Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, pemilik toko tersebut pada hari Senin yang akan datang kami pastikan akan panggil untuk melakukan BAP kelanjutan legalitas toko tersebut. Dan pastinya mereka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas lagi berupa penutupan usaha. Pasalnya mereka melakukan kucing-kucingan dengan petugas kami.

“Kemarin toko tersebut pada putusan sidang 28 November 2018, sudah ditutup dan dikenakan denda Rp 5 juta, tetapi karena mereka membandel dipastikan akan kena sanksi lebih tegas lagi,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, dalam melakukan Sidak juga ditemukan Guide Tiongkok yang bodong atas nama Wendi yang bertempat tinggal di Batan Kendal. Dimana dirinya saat itu sedang mengatarkan tamunya untuk berbelanja di Toko Royal . Sehingga Kabid Trantib Satpol PP Prov Bali, I Komang Kusama Edy menghimbau kepada pemilik usaha agar tidak memberikan peluang kepada guide ilegal, agar pariwisata Bali menjadi berkwalitas

“Saya himbau para pelaku usaha khususnya membawa guide untuk bisa memberikan himbauan dan edukasi kepada Guide agar memiliki lisensi, untuk menjadikan Bali pariwisata yang berkwalitas,” tandasnya. ga

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: