Gubernur Bali Minta Setiap Daerah Buat Tempat Penampungan Sampah
DENPASAR – BERITATERKINI.co.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta setiap daerah untuk meminta Tempat Pembuangan Sampai Akhir (TPA).
Menurut dia, hal ini untuk mengurangi volume sampah di TPA Suwung, Denpasar, Bali.
“Permasalahan sampah memang sangat sensitif, tidak menyalahkan juga masyarakat di sana terganggu terutama terhadap permasalahan baunya untuk itu, harus segera ditangani. Terkait pemblokiran akses, kita juga sudah bertemu dan meninjau langsung, yang kami harapkan jangan sampai terjadi aksi serupa terulang kembali, agar tidak mengganggu kondisi Bali yang lebih luas,” kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10/2019).
Pada Senin (28/10) lalu, pecalang setempat melakukan aksi blokade jalan di TPA Suwung sehingga tak ada truk-truk sampah yang bisa melintas.
Hal ini mengakibatkan antrean panjang dan sampah di Kota Denpasar menggunung di beberapa TPS.
Aksi blokade itu disebabkan karena warga menuntut kebakaran yang terjadi di areal TPA Suwung segera dipadamkan. Cuaca dan banyaknya bahan yang mudah terbakar menjadi kendala tim untuk memadamkan api. Koster pun mengimbau masing-masing kabupaten/kota untuk membangun TPA sementara, hingga penataan TPA Suwung selesai.
“Selesai dilakukan revitalisasi berupa penghijauan di areal TPA Suwung, masih terdapat sisa lahan untuk pembuangan sampah, tapi seharusnya ini tidak boleh menumpuk lagi sedangkan yang terjadi di lapangan baru mulai per Agustus saja sampai saat ini, sekitar tiga bulan volume sampah sudah tidak terkontrol, sudah menumpuk lagi di sana. Jadi jangan sampai terjadi masalah yang sama untuk kedua kalinya, sampah kembali menggunung,” ujar Koster.
“Kondisi ini darurat, jadi dalam waktu dekat ini saya imbau Kabupaten/Kota Sarbagita untuk segera membuat TPA sementara di daerahnya masing-masing, yang di Gianyar buat di Gianyar, yang di Tabanan buat di Tabanan, begitu juga Badung, sehingga sampahnya selesai di daerah masing-masing,” sarannya.
Koster mengatakan khusus untuk Kabupaten Badung masih diizinkan untuk membuang sampah ke TPA Suwung sebanyak 15 truk per hari. Badung juga diizinkan untuk memanfaatkan lahan milik Pemprov sebagai TPA sementara. Ada beberapa lahan yang menjadi alternatif pembuatan TPA sementara yakni di Ungasan seluas 1,8 ha atau di Sobangan seluas 3 ha.
“Guna kelancaran kondisi yang darurat ini, silakan manfaatkan lahan milik Pemprov yang berada di wilayah Badung dengan status pinjam pakai. Nanti bisa dicek lebih lanjut lahan-lahannya yang memenuhi syarat baik dari luasan, akses jalan maupun kawasannya. Kalau bisa sesuaikan yang di daerah selatan cari diselatan yang di utara mungkin bisa dicari yang dibagian Utara, karena itu kawasan pariwisata, biar truknya tidak mondar mandir dari selatan ke utara dan sebaliknya,” papar Koster.
Untuk solusi jangka menengah Koster bakal menambah pengangkutan dan pengolahan sampah melalui penambahan armada alat berat yang akan direalisasikan pada 2020 mendatang. Dia juga bakal mendorong tiap kabupaten/kota untuk membangun TPA baru yang memadai dari segi luasan maupun teknologi.
Koster menambahkan pemprov saat ini sedang merancang pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di lokasi TPA Suwung sebagai upaya penyelesaian polemik yang ada di TPA Suwung. PSEL di TPA Suwung rencananya akan mulai pembangunan Oktober 2020 mendatang.
“Sampah ini masalah krusial, jika dibiarkan bisa sangat-sangat mengganggu. Lagian di lokasi saat ini sangat strategis, di sana ada pelabuhan, ada bandara dan jalur pariwisata, harusnya jangan sampai timbul masalah seperti ini di sana. Harusnya dibuang ke pinggiran, dan solusinya ya harus kita buatkan pengolahan yang langsung mengurangi timbunan sampah, ramah lingkungan dan juga menghasilkan manfaat lain seperti menghasilkan listrik,” tutur Koster dilansir detikcom.