Politik

Komisi III DPR Buka Peluang Bahas RUU KUHP

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan bahwa pihaknya berpeluang untuk kembali membahas sejumlah pasal dalam RUU KUHP.

“Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip, bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam-putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi, kita bisa dapat masukan. Saya kira itu,” kata Herman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (04/11/2019).

Selain itu, Komisi III DPR juga menjadwal sosialisasi terhadap RUU Pemasyarakatan.

“Ya ke semua kelompok masyarakat, ke kampus-kampus, terutama kampus-kampus. Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana? Kita harus cari tahu dan sosialisasikan, kan begitu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas memastikan bahwa RUU KUHP menjadi salah satu yang di-carry over. Tapi, untuk urusan ada pembahasan lagi atau tidak soal pasal-pasal dalam RUU KUHP adalah kewenangan Komisi III.

“Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU tentang KUHP itu pasti akan di-carry over. Nah, soal nanti pembahasan materinya mana yang kemarin mendapat penolakan nanti tetap, karena kalau RKUHP udah pasti di III yang bahas, di Komisi III,” ujar Supratman, Rabu (30/10/2019).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: