Tak Ada Nama Enggar dan Sofyan Basir dalam Tuntutan Jaksa, Bowo Sidik Kecewa
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Eks Anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengaku kecewa karena tidak ada nama mantan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan eks Direktur Utama PLN, Sofyan Basir dalam tuntutan Jaksa KPK kepada dirinya.
“Apa yang saya sampaikan real adanya, tapi KPK dan JPU (jaksa penuntut umum) tidak bisa membuktikan yang saya sebutkan di tuntutan saya,” kata Bowo usai pembacaan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (06/11/2019).
Sebelumnya, Bowo dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.Bowo diyakini jaksa bersalah menerima suap dan gratifikasi.
“Enggar tidak didatangkan, padahal sudah saya sebutkan sumber dana atas perintah Enggar. Saya mengatakan ada Nasir anggota Demokrat juga tidak bisa didatangkan,” ucap Bowo.
“Saya sebut semuanya. Sofyan Basir, Nasir. Semua saya sebutkan. Fakta itu. Tapi apa? JPU KPK tidak bisa menghadirkan beliau-beliau di persidangan saya. Saya tidak pernah berbohong di BAP (berita acara pemeriksaan). Saya bahkan pas di persidangan banyak sekali (memberikan keterangan), (tetapi) tidak digunakan JPU, tidak digunakan. Sangat kecewa buat saya,” imbuhnya.
Very interesting info!Perfect just what I was searching for!