Kasus Tewasnya Dua Mahasiswa di Kendari, Anggota Polisi Jadi Tersangka
KENDARI – BERITATERKINI.co.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan seorang anggota polisi dalam insiden tewasnya mahasiswa di Kendari.
Sebelumnya, Rendi dan Yusuf tewas karena tertembak peluru tajam dalam aksi demo yang berujung ricuh di depan gedung DPRD Sultra.
“Untuk kelanjutan (informasi) dari Bareskrim Polri yang akan rilis,” kata Kasubdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bidang Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh saat dimintai konfirmasi, Kamis (07/11/2019).
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sultra berakhir ricuh pada 27 September. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.
Sementara itu, seorang ibu hamil, Putri, tersasar peluru tajam saat berada di dalam rumahnya, yang berjarak sekitar 2 sampai 3 kilometer dari titik konsentrasi massa mahasiswa.
Dalam penanganan pengusutan kasus ini, polisi juga menggelar sidang disiplin terhadap 6 anggota polisi DK, GM, MI, MA, H, dan E. Mereka terbukti bersalah saat melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) karena membawa senjata api.