Daerah

ICW: 212 Kades Jadi Tersangka Kasus Dana Desa

JAKARTABERITATERKINI.co.idIndonesia Corruption Wacth (ICW) mengatakan dalam kurun waktu 2016-2018 sudah ada 212 kepala desa yang jadi tersangka akibat salah dalam menggunakan dana desa (DD).

“Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir,” ujar Peneliti ICW Tama S Langkun di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (08/11/2019).

Ia meminta agar semua pihak terkait bertanggung jawab dalam persoalan ini.

Pasalnya kata dia, sistem dan kebijakan yang kurang tepat mengakibatkan dana desa rawan disalahgunakan.

“Tentu kalo yang harus beratanggung jawab ya semuanya, karena ini kita bicara soal kebijakan, bicara soal sistem,” tuturnya.

Tama berharap KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut mengawasi aliran dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan. Fungsi pengawasan menjadi penting agar tidak adanya praktik korupsi.

“Tentu bicara soal pengawasan, gimana pengawasannya? Dari mulai anggaran tersebut keluar dikucurkan sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola,” tutup Tama.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: