Politik

Komisi III DPR Sebut RUU KUHP dan Pemasyarakatan Dibahas Tahun 2020

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa sejumlah RUU yang sempat ditunda akan kembali dibahas tahun 2020 mendatang, diantaranya RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

“Kan begini, RKUHP, RUU Pemasyarakatan kemudian RUU MK dan RUU Jabatan Hakim kembali menjadi RUU usulan Komisi III yang akan masuk prolegnas jangka menengah lima tahunan maupun prolegnas prioritas 2020. Jadi yang 2020 itu mungkin RKUHP dan RUU Pemasyarakatan,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (21/11/2019).

“Lalu RUU MK, RUU Jabatan Hakim di tahun berikutnya atau begitu selesai kita masukkan dalam RUU prioritas,” sambung Wakil Ketua MPR.

Soal mekanisme pembahasan, ia mengatakan akan kembali dibahas di internal Komisi III DPR.

Namun kata dia, sekalipun ada perubahan maka hanya sebatas redaksional, frasa dan penjelasan. Tetapi jika politik hukumnya ia memastikan tidak akan ada perubahan.

“Mungkin yang kita akan lihat termasuk kita bicarakan kembali hal hal yg terkait dengan redaksional, frasa, penjelasan. Tapi kalau politik hukumnya saya kira tidak. Politik hukum contohnya apa? Soal hukuman mati, bahwa itu tidak dihapus total, tapi digeser tempatnya dari pidana pokok menjadi pidana khusus yang harus dijatuhkan oleh sidang alternatif itu udah nggak akan kita bahas lagi,” tutur Arsul.

“Soal pasal perzinahan, itu nggak akan kita bahas lagi politik hukumnya, bahwa itu akan ada di KUHP kita, iya. Soal aborsi, apakah aborsi secara prinsip itu dilarang itu nggak akan kita bahas lagi, yang paling kita bahas adalah penjelasan, mungkin diperluas untuk memastikan, meskipun sudah pasti di UU Kesehatan, bahwa yang dikhawatirkan atau yang dilontarkan oleh pihak yang bertanggungjawab bahwa perempuan yang diperkosa yang kemudian hamil menggugurkan kandungannya kemudian dipidana itu nggak betul, itu termasuk di pengecualian,” sambung dia.

Related Articles

23 Comments

  1. Thank you a bunch for sharing this with all of us you actually recognize what you’re talking approximately! Bookmarked. Kindly additionally discuss with my website =). We could have a hyperlink change contract among us!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: