Politik

TEGAS! Demokrat Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan bahwa usulan jabatan Presiden menjadi tiga periode bukan berasal dari MPR.

“Nggak tahu (dari mana usulannya muncul). Itu mungkin selentingan saja. Tapi yang jelas itu tidak merupakan salah suatu dari agenda,” kata Syarief di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (22/11/2019).

Ia menegaskan jika Demokrat menolak wacana dan usulan tersebut. Syarief mengaku rencana itu belum diperlukan.

“Saya pikir sudah cukup dua kali, lima tahun. Tidak urgensinya (untuk ditambah) dan belum ada pikiran untuk sampai sejauh itu,” jelasnya.

Saat ini kata dia, pihaknya masih akan membahas soal Amandemen UUD 1945 dengan melibatkan sejumlah tokoh.

“Kedua, pimpinan-pimpinan MPR juga masih sedang bertemu dengan para tokoh-tokoh masyarakat, apakah para tokoh-tokoh partai politik. Kemudian di samping daripada itu kita juga baru merencanakan baru roadshow ke beberapa daerah. Jadi masih jauh,” ungkap Waketum Demokrat itu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani Fraksi PPP mengungkapkan adanya usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi tiga kali masa jabatan.

“Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan),” kata Arsul di kompleks MPR/DPR, Kamis (21/11/2019).

Related Articles

3 Comments

  1. алматы – кызылорда самолет, алматы – кызылорда поезд маган барибир песня, енди маган барибир казакша жер ядросының температурасы,
    жердің сыртқы қабаты қалай аталады қаныш сәтбаев әйелі, қаныш сәтбаев туралы мәлімет

  2. саудовская аравия, саудовская аравия аргентина центральный тянь-шань ледники, центральный тянь-шань
    кыргызстан тоқтың пайда болу шарттары,
    тізбекте электр тогының болу шарттары заң ол, заңдар мен баптар

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: