Berita

KPK Buka Peluang Ikut Selidiki Kasus Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membuka peluang pihaknya ikut melakukan penyelidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Menurut dia, KPK akan melakukan pertemuan dengan Bea dan Cukai, otoritas bandara dan pihak terkait lainnya terkait masalah tersebut. Hal ini berdasarkan undangan dari Kementerian Keuangan.

“Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara. Itu atas undangan mereka (Kementerian Keuangan) juga,” ujar Saut saat ditemui dalam acara Anticorruption Film Festival (ACCFest) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (08/11/2019).

Saut menegaskan KPK tidak serta merta ikut melakukan penyelidikan masalah tersebut karena masih menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Bea dan Cukai.

Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat kerja sama untuk pencegahan korupsi.

“Selama ini kita memang masuk di tata kelolanya. Kalau pun ada penyelidikan saya enggak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong. Tapi kamu ambil sinyal, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana,” terang Saut.

Ia mengaku belum mengetahui apakah perkara itu juga berkaitan dengan gratifikasi.

“Apakah itu ada pelanggaran nanti, apakah ada isu korupsi di sana, apakah itu gratifikasi, gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Garuda Indonesia kedapatan mengangkut onderdil motor Harley Davidson. Diketahui onderdil motor mewah tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Ari Askhara secara ilegal. Terungkapnya kasus penyelundupan ini membuat Ari dipecat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC perlu menilai modus yang digunakan sebelum memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sebab, diduga ada upaya pengalihan kepemilikan barang dari pelaku yang berpotensi membuat sanksi jadi berlapis.

Selain komponen motor Harley, DJBC juga merampas dua sepeda Brompton yang diselundupkan pada waktu bersamaan melalui pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900. Barang-barang itu masuk ke Indonesia tanpa prosedur kepabeanan dan mendarat di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), Garuda Maintenance Facilities.

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: