PPATK Sebut Ada Kepala Daerah Taruh Uang Rp50 Miliar di Kasino
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan sejumlah temuan lembahanya selama tahun 2019. Salah satunya temuan ada kepala daerah menaruh uangnya di luar negeri.
“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
PPATK juga menemukan sejumlah transaksi dalam memberikan sejumlah barang mewah.
“Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan luar negeri,” tutur Kiagus.
PPATK kata dia, juga sedang menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara.
“PPATK juga masih menelusuri aliran dana TPPU di kasus Eks Bupati Kutai Kartanegara (RW) dan pihak terkait lainnya, baik individu maupun korporasi,” sebutnya.
“Dalam kasus ini, tindak pidana korupsinya telah berkekuatan hukum tetap dan sedang dalam pembuktian TPPU,” tutupnya.