Berita

Eks Dirut Garuda Jadi Komisaris 6 Anak Usaha, Kementerian BUMN: Hanya Kejar Gaji!

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Kementerian BUMN juga mencopot eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) tbk, Ari Askhara dari posisi Komisaris Utama enam anak-cucu usaha Garuda Indonesia.

Keenam perusahaan tersebut adalah PT GMF AeroAsia Tbk (anak usaha), PT Citilink Indonesia (anak usaha) PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha) PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha) dan PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).

Ari Askhara dianggap hanya mengejar gaji semata dibandingkan melakukan pengawasan terhadap 6 anak-cucu usaha Garuda Indonesia.

Pasalnya sebagai Direktur Utama perusahaan induk, Ari Askhara diyakini tidak akan maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap 6 perusahaan tersebut.

“(Ari Askhara) sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Itu kan artinya enggak maksimal. Ini (hanya) cari gaji saja kali ya,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menurut dia, Kementerian BUMN akan merumuskan aturan soal batasan seorang direksi bisa rangkap jabatan.

“Kita akan kaji berapa (jumlah maksimalnya). Dulu mungkin alasannya direksi bisa awasi anak usaha, tapi enggak mungkin sampai banyak, nanti akan ditinjau jumlah anak usaha yang bisa ditempati,” ucap dia.

Menurutnya, jika terlalu banyak memegang jabatan komisaris di anak usaha, tugas dan fungsi pengawasan yang diamanatkan justru akan menjadi terbengkalai.

Padahal, kata Arya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar perusahaan BUMN bisa menjadi pemain besar di kancah Internasional.

“Enggak mungkin bisa satu direktur sampai (jadi) komisaris di delapan anak perusahaan atau 10,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: