Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah, DPR Minta Direksi Jiwasraya Dicekal!
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pihak Imigrasi mencekal direksi lama PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukan direksi sejak menjabat tahun 2008-2018.
“Pertama direksi yang ada adalah baru semua. Artinya publik juga harus tahu bahwa ini bukan direksi yang akibatkan persoalan Jiwasraya seperti ini. Jadi mohon ada cekal untuk direksi lama,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin, (16/12/2019).
Ia mengatakan bahwa DPR bersama dengan Kementerian BUMN dan manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya akan menyelesaikan masalah tunggakan kepada nasabah yang memegang polis Saving Plan.
Rieke menegaskan, DPR merencanakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mencari solusi dalam rangka menyelesaikan masalah yang selama ini menimpa perusahaan plat merah tersebut.
“Ini uang yang tidak kecil dan direksi yang sekarang yang harus nanggung resiko. Padahal semuanya karena direksi lama yang menyebabkan ini semua. Ini bukan maling, tapi perampokan tingkat tinggi,” imbuh Rieke.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR Daeng Muhammad mengatakan perlu didalami pula peran dan keterangan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku pasar modal.
Pasalnya, kata Daeng, produk Jiwasraya Saving Plan telah ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 namun temuan tidak dilanjuti.
“Saya juga tidak mengerti kenapa dibiarkan. Apa sih kerjaan OJK selama ini, ambil duit jaminan tapi kerjanya ngapain?” cetus Daeng.