Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Suap DAK Lampung Tengah, Ini Kata Aziz Syamsuddin
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Aziz diduga meminta sejumlah uang untuk pengesahan DAK Lampung Tengah tahun anggaran 2017.
Merespon laporan tersebut, Aziz menegaskan jika Tuhan tidak tidur.
“Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur,” kata Aziz, Selasa (07/01/2020).
“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus perubahan 2017 (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah di mana Aziz Syamsuddin selaku Kepala Banggar DPR RI periode 2016-2019 diduga meminta fee terkait pengesahan DAK Kabupaten Lampung Tengah,” kata Sekjen KAKI Ahmad Fikri di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (06/01/2019).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima pihaknya. Laporan itu akan terlebih dahulu dikaji sebelum ditindaklanjuti.