Kasus Suap Eks Komisioner KPU, KPK Akhirnya Periksa Sekjen PDIP
JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diketahui mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu (Setiawan),” tutur Hasto, Jumat, (24/01/2020).
Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (08/01/2020). Singkat cerita, ada 4 tersangka yang ditetapkan, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.