Berita

Dorong DPRD Sumut Gunakan Hak Angket, GSRI Sikapi Kinerja Gubsu

MEDAN – BERITATERKINI.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) mendorong DPRD Sumatera Utara untuk menggunakan hak angketnya kepada Gubernur Edy Rahmayadi.

Hal itu lantaran adanya indikasi tindakan yang melampui peraturan perundang-undangan dalam pengisian jabatan dan lowongan eselon di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penegasan tersebut disampaikan DPP GSRI kepada DPRD Sumut lewat suratnya tertanggal 11 Februari 2020.

Pembina DPP GSRI, Ismail Marzuki, mengatakan, masyarakat Sumut berharap penuh kepada kinerja Gubsu dan Wagubsu guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di provinsi tersebut.

Namun, menurut Ismail, hal itu hanya harapan saja. Gubernur dan jajaran pemprov, kata Ismail, kerap kali menjadikan diri mereka sebagai tontontan ketimbang menjadi panutan.

“Contohnya sampai saat ini Pempropsu belum menjalankan perintah KASN terkait pemberhentian beberapa pejabat eselon, yang dilaksanakan tanpa mematuhi ketentuan tentang ASN. Dan ini tentunya masalah yang sangat serius,” kata Ismail di Medan, Jumat (14/2/2020).

Untuk itu, menurut Ismail, adalah hal yang wajar bila DPRD menjalankan fungsi legislasinya dengan meminta keterangan dari Gubernur Edy.

Ia meyakini, surat GSRI yang minta dewan menggunakan hak angketnya akan dikabulkan oleh separuh dari fraksi yang ada di DPRD Sumut. Sehingga, menurutnya, masyarakat Sumut dapat mengetahui apa yang sebenarnya tengah terjadi di provinsi tersebut.

Ismail menegaskan, GSRI tidak memiliki kepentingan politik apapun terkait pengusulan hak angket. Pihaknya, kata dia, hanya ingin gubernur bisa meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan administasi publik di Sumut.

“Gubernur itu baik buruknya tetap orang tua kita, makanya kita ingatkan. Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dilaksanakannya menjadi tontonan publik, dan bukan ikutan dan panutan publik,” tandasnya.

(M-01)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: