DKPP Pecat Komisioner Evi Dan Beri Peringatan Keras 5 Komisioner KPU
Jakarta, BERITATERKINI.CO.ID| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemecatan Komisioner Evi Novida Ginting Manik. Evi dipecat karena terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu dalam Pileg DPRD Kalimantan Barat. “Kami akan pelajari dulu putusan tersebut,” kata Arief Budiman dalam pesan singkat, Kamis (19/3/2020).
Dalam proses persidangan, DKPP memutuskan Evi Ginting bersalah karena melakukan intervensi dalam proses penghitungan suara calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat VI.
Evi didakwa bertanggung jawab atas perubahan perolehan suara yang menyebabkan penggelembungan suara bagi caleg Cok Hendri Ramapon dan merugikan caleg Hendri Makaluasc.
Ijtima Dunia di Gowa Resmi Dibatalkan0
Istilah dan Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona, Perlu diketahui Masyarakat.
Selain memecat Evi dari keanggotaan KPU, DKPP memberikan teguran keras kepada lima komisioner lain, yakni Arief Budiman, Viryan Azis, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Sebelumnya, Evi juga pernah divonis bersalah oleh DKPP karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam seleksi komisioner KPU Kolaka Timur pada 2018. /BRT
Editor ; Dik Eno (SA)
Yeah bookmaking this wasn’t a bad determination great post! .
Thank you for another wonderful post. Where else may just anybody get that kind of information in such a perfect means of writing? I have a presentation next week, and I’m at the search for such information.
so much fantastic information on here, : D.
I gotta favorite this site it seems very beneficial handy
My website: порно римминг
A round of applause for your article. Much thanks again.
My website: анилингус порно