Daerah

Melonjak Tajam, Pasien OPD Covid-19 di Sumut Mencapai 1391 Orang

MEDAN – BERITATERKINI.co.id – Penyebaran wabah Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mengalami lonjakan yang sangat tajam. Hingga, Selasa (24/3/2020) sore, tercatat jumlah pasien yang terus bertambah.

Kepala Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis merincikan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berjumlah 53 orang pada hari ini, sedangkan Senin (23/3/2020) kemarin tercatat 50 orang.

“PDP berjumlah 53 orang ini berada di 24 rumah sakit dan berada 6 kabupaten kota yaitu Kota Medan, Deli Serdang, Langkat, Tobasa dan Serdang Bedagai,” ujarnya.

Riadil melanjutkan untuk pasien negatif Covid-19 berjumlah 8 orang, dan untuk pasien Covid-19 juga berjumlah 8 orang. “Terjadi kenaikan pasien yang positif kalau kemarin 2 hari ini bertambah 6,” ungkapnya.

Kenaikan tajam juga terjadi pada pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 1391 orang. Dikatakan Riadil, angka ini naik 89 persen dari Senin kemarin yang hanya 763 orang.

“Itu paling banyak di Medan, Deli Serdang, Pematang Siantar, Asahan, Binjai, Pakpak Bharat sehingga berjumlah 1391 orang,” ujarnya.

Terhadap pasien yang ODP tersebut pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara meminta untuk dilakukan tracing.

“Kami memohon 1.391 ODP ini mohon kerjasamanya untuk tetap menjadi pantauan dinas kesehatan memberikan data-data. Kalau tidak diberikan, maka akan menyebar secara cepat. Supaya virus ini kita putus,” harap Riadil.

Masih dikatakan Riadil, mengingat kondisi penyebaran virus corona yang melonjak tajam, Gugus Tugas Covid-19 bersama Pemprov Sumut sedang mempertimbangkan status siaga darurat yang diperpanjang hingga 29 mei 2020.

“Setelah kita menetapkan siaga darurat sejak16 maret 2020 dan sampai nanti berakhir siaga ini tanggal 30 Maret 2020. Maka Terjadi perkembangan yang sangat drastis signifikan terhadap perkembangan virus ini,” ujarnya.

“Kami saat ini sedang mempertimbangkan status siaga darurat ini hingga nanti 29 mei 2020 sebagaimana pemerintah pusat memperpanjang status darurat ini hingga 29 mei 2020,” sambungnya.

(M-01)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: