Kampar Utara– Babinsa Koramil 07/kampar Kofim 0313/kpr Yang di pimpin oleh Serma Supriadi melaksanakan Kegiatan penegakkan disiplin Masyarkat tentang wajib Mentaati Peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Minggu (14/06/2020)
Serma Supriadi mengakui saat ini masih banyak ditemui warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Hal ini terbukti saat Warga yang Nongkrong di warung-warung Kopi masih di jumpai warga yang tidak menggunakan masker, “Kami tanyakan. Banyak yang mengaku lupa,” bebernya.
Untuk itu serma Supriadi menghimbau kepada warga yang tidak menggunakan masker agar menggunakan masker. Sekaligus mensosialisasikan anjuran dari pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan
Protokol kesehatan yang dimaksud seperti, menjaga kebersihan tangan atau sering cuci tangan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitazer, memakai masker apabila diluar rumah, physical distancing atau jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Lebih lanjut Serma Supriadi mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.
“Ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak disetiap wilayah binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” pungkasnya (fitoyo)