BANJAR, – www.beritaterkini.com – komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas hasil penggeledahan kantor pemerintahan dan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/7/2020).
Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota ini.
Meski begitu, KPK membantah adanya penangkapan terhadap Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
“Tidak ditangkap,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2020.
Menurut Ali, penyidik hanya melakukan penggeledahan di Pendopo Wali Kota Banjar. Beberapa barang disita untuk pengumpulan alat bukti.
Ali masih enggan membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Dia meminta publik sabar menunggu pengumuman resmi dari Lembaga Antikorupsi.
“Perkembangan berikutnya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.
Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di lingkungan kantor pemerintahan di Kota Banjar.
Namun, Nana saat dihubungi wartawan enggan berkomentar lebih banyak terkait kegiatan penggeledahan tersebut, dan mengaku sedang berada di Bandung, belum pulang ke Kota Banjar.
Terkait pelayanan di lingkungan Pemkot Banjar, kata Nana, tidak terganggu, meski ada penggeledahan di lingkungan kantor pemerintahan.
“Pemerintahan tetap berjalan, ini saya masih di Bandung, mungkin nanti malam pulang,” katanya pula.
Sebelumnya, KPK mengamini tengah mengusut dugaan tindakan korupsi dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2012 sampai 2017. Hingga saat ini kasus masih didalami./Media-Indonesia
Sumber : Redaksi
Editor : Hardi