BaliGianyar

Pelaku Keprok Kaca 15 TKP di Bali Berhasil Diringkus Polsek Sukawati 

GIANYAR, beritaterkini.co.id | Polsek Sukawati Gianyar khususnya Unit Reskrim kembali menangkap pelaku pencurian keprok kaca mobil yang sudah beraksi di 15 TKP di Bali.

Atas perintah Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, SIK., M.M., kemudian Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP A.A. Gede Alit Sudarma, S.H.,M.H., didampingi Panit I Opsnal Reskrim Polsek Sukawati, Ipda Gde Densa Prana, S.H.,M.H., langsung turun ke TKP bersama anggota Opsnal untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan olah TKP, diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan dan petunjuk lainnya mengarah seseorang yang diduga pelaku.

“Hal ini berawal dari informasi masyarakat tentang terjadinya peristiwa pencurian tas berisi laptop, tab dan HP dengan modus Keprok Kaca Mobil,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, SIK.,MM.

Disebutkan, atas perintah Kapolsek Hendra Wijaya, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin AKP Anak Agung Alit Sudarma meringkus pelaku pencurian dengan modus keprok kaca mobil yang terjadi di area parkir Warung SS Batubulan, Sukawati, Minggu, 11 September 2022.

Dijelaskan, hal tersebut sesuai informasi Korban, Made Peri Suriawan yang melaporkan telah kehilangan barang-barang berharga dari mobilnya saat parkir di Warung SS Batubulan dengan kerugian senilai Rp 47 Juta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukawati, kemudian melanjutkan penyelidikan ke wilayah Kabupaten Jembrana serta melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Jembrana.

“Akhirnya hanya butuh 4 jam dari laporan diterima, akhirnya orang yang dicurigai berinisial RK (30) diamankan di Pelabuhan Gilimanuk,” jelas Kapolsek Hendra Wijaya.

“Penggeledahan terhadap pelaku didapatkan barang milik korban Made Peri Suriawan yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga mengaku sebelum melakukan aksinya di Warung SS Batubulan pada malam itu, juga melakukan aksinya di depan Wihara Jalan Gajah Mada, Blahbatuh. Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Raize yang sedang parkir kemudian mengambil sebuah dan handphone,” papar Kapolsek Hendra Wijaya.

Dijelaskan, Pelaku yang asli Palembang namun memiliki tempat tinggal sementara di Lumajang, Jawa Timur ini juga mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di beberapa tempat di Bali selama 7 bulan.

“Diantaranya, 11 TKP di wilayah Gianyar, 1 TKP di wilayah Badung dan 3 TKP di wilayah Denpasar,” rincinya.

Akibat perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Oleh karena itu, Kapolsek Hendra Wijaya mengimbau, agar masyarakat tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan, ketika ditinggalkan, karena akan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kejahatan.

“Jangan meninggalkan barang-barang penting ketika meninggalkan kendaraan, kita mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Surya)

Related Articles

8 Comments

  1. My brother recommended I might like this web site.
    He was totally right. This submit actually made my day.

    You can not consider just how so much time I had spent for
    this information! Thank you!

  2. It is the best time to make some plans for the future and it’s time to
    be happy. I have read this post and if I could I desire
    to suggest you some interesting things or advice.

    Maybe you could write next articles referring to this article.

    I desire to read even more things about it!

  3. Do you mind if I quote a few of your articles as long as I provide credit and sources back
    to your weblog? My blog site is in the exact same
    niche as yours and my visitors would really benefit from a
    lot of the information you present here. Please let me know if this
    ok with you. Many thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: