Berita

Jadi Tersangka Mafia Kasus, Ini Fakta Mencengangkan Soal Eks Sekretaris MA Nurhadi

JAKARTA – BERITATERKINI.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp46 miliar.

Dirangkum Beritaterkini.co.id, berikut jejak Nurhadi sampai menjadi orang penting di MA.

1. Meniti Karir di MA

Pria kelahiran Kudus, Jawa Tengah tanggal 19 Juni 1957 itu meniti karir di MA pada tahun 1988 lalu sebagai sfat MA dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia resmi menjadi Sekretaris MA tahun 2011 setelah sebelumnya menjadi Kepala Biro dan Humas MA.

2. Gaya Kepemimpinan Jadi Sorotan

Selama menjadi Sekretaris MA, gaya kepemimpinan Nurhadi jadi sorotan tajam, salah satunya oleh hakim agung Gayus Lumbun. Pasalnya saat para hakim agung naik pesawat kelas ekonomi, para PNS MA justru baik pesawat kelas bisnis.

Atas kritikan itu, Nurhadi naik pitam. Nurhadi dibela koleganya. Hingga akhirnya, Gayus pelan-pelan disingkirkan secara sistematis atas berbagai kritikan terhadap Nurhadi.

Tidak hanya itu, Nurhadi panen sorotan mulai dari misteri meja seharga Rp 1 miliar, belum melaporkan LHKPN, menggelar pernikahan anaknya super mewah dan kekayaan lebih dari Rp 33 miliar. Sebagai PNS karier, kekayaannya cukup mengejutkan.

3. KPK Temuan Uang Miliaran di Toilet

KPK mulai menangkap sejumlah orang di lingkaran Nurhadi. Mulai dari Edy Nasution sampai Andri Tristianto Sutrisna. Bahkan waktu itu KPK mengaku jika ada gunung es di MA yang sulit ditembus.

Bahkan KPK juga pernah melakukan pemeriksaan kepada Nurhadi sebagai saksi untuk para ‘anak buahnya’.

KPK juga sempat menggeledah kediaman Nurhadi dan ruang kerja Nurhadi di MK. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang dalam jumlah miliaran rupiah yang disembunyikan Nurhadi di toilet.

Atas temuan itu, KPK kemudian membuka penyelidikan tersendiri kepada Nurhadi sejak akhir Juli 2016.

4. Souvenir Pernikahan Anak iPod

Nurhadi menggelar pernikahan anaknya dengan Rezky yang sangat mewah di Hotel Mulia, Senayan. Ribuan orang datang. Yang mengagetkan, para tamu undangan mendapatkan souvenir iPod. Nurhadi tidak menerima sumbangan/amplop dalam resepsi pernikahan.

5. Mundur dari MA

Di tengah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya, nurhadi resmi mengungurkan diri sebagai Sekretaris MA dan disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016. Nurhadi efektif mengundurkan diri pada 1 Agustus 2016.

6. Tersangka Suap-Gratifikasi

KPK setelah melakukan serangkaian penyidikan akhirnya resmi menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Total uang yang diduga diterima Nurhadi jumlahnya mencapai Rp46 miliar.

“Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tidak dilaporkan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja ke KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin, (16/12/2019).

Uang gratifikasi dan suap diterima Nurhadi dari pengurusan perkara perdata tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

“Sehingga, secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky Herbiyono) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar,” kata Saut.

Related Articles

2 Comments

  1. I’ll immediately grab your rss feed as I can’t find your e-mail subscription link or e-newsletter service. Do you have any? Kindly let me know so that I could subscribe. Thanks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: