Warga Meminta Penyelenggara Harus Perbaiki Jargas Sesuai BSNI
OKU, SUMSEL – Warga Desa Lubuk Batang Lama memprotes KSO Pratiwi Dharma karena memasang jaringan gas (jargas) yang di duga tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional Indonesia (BSNI) dengan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (02/11/20).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (DPC LAAGI) Kabupaten OKU, Darwin Saputra, mengatakan pihaknya turut mendampingi warga untuk menggelar aksi protes karena hal itu benar-benar membahayakan.
“Berdasarkan pantauan di lapangan banyak pemasangan tidak sesuai dengan petunjuk Tekhnis Badan Standarisasi Nasional Indonesia (BSNI). Tentunya ini akan sangat membahayakan warga sekitar” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendapatkan arahan dan surat tugas khusus dari Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat untuk mengawal pembangunan jaringan gas dan juga mendampingi warga.
“Proyek pembangunan jargas rumah tangga yang di kerjakan oleh PT. Pratiwi adalah sebuah program pemerintah pusat yang bersumber dari APBN sangat membantu masyarakat. Namun, hendaknya seiring dalam hal pelaksanaannya pihak pelaksana harusnya dalam melakukan pelaksanaan kegiatan harus sesuai petunjuk Tekhnis BSNI.” terangnya.
Sementara itu, ditambahkan Bung Jimmy selaku Tokoh Pemuda dan pengurus DPC LAAGI kabupaten OKU mengatakan bahwa akibat yang ditimbulkan dari pembangunan jargas yang tidak sesuai petunjuk Tekhnis BSNI juga mengakibatkan kerusakan pada jembatan di desa Lubuk Batang Lama dan yang anehnya proyek jargas dipasang ke jalur lain.
“Apakah ini tidak bertentangan ? Karena pembangunan tersebut, sebelum dilakukan melalui survei terlebih dahulu dan pengunaan anggaran juga sesuai dengan pembangunan yang telah ditetapkan.” tandasnya.
Bung Jimmy menambahkan atas prihal tersebut, kita mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD OKU untuk segera membentuk Panita Khusus (Pansus) atas izin lingkungan di Kabupaten OKU.
“Kami juga meminta dan mendesak kegiatan proyek jargas yang sedang berjalan di 3 Kecamatan di stop. Lantaran di duga proyek tersebut belum mengantongi izin lingkungan yang di keluarkan oleh intansi terkait” tegasnya.
Ketua Umum LAAGI, Bung Sukma Hidayat dan juga tokoh aktivis dan pemuda Sumatera Selatan menyampaikan pihaknya, meminta agar segera di perbaiki dan di bongkar semua jaringan pipa gas.
“Kami tidak pernah main-main dalam melakukan tugas kami sebagai control sosial” tutupnya saat di hubungi via telpon oleh media ini.
Alhasil warga, LAAGI dan tokoh masyarakat meminta kepada pemkab dan DPRD untuk memanggil KSO PT Pratiwi untuk membongkar dan memperbaiki proyek jaringan yang tidak sesuai BSNI. (Red/SH)