Berita

Hari Tani Nasional Dan Hari Agraria Tata Ruang ,Petani Dari Campang Tiga Dan Betung Timur Minta Pemerintah Bantu Selesaikan Sengketa Lahan Warga Dengan LPI

Palembang, Berita Terkini. Co. Id.    Harapan Petani di Hari Tani Nasional 2021 dan Hari Agraria Tata Ruang agar permasalahan konflik lahan bisa di Tengahi dann di bantu penyelesiannya oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria pada Focus Group Discussion (FGD) Reforma Agraria Sumatera Selatan bertempat Aula Gedung BPN Sumsel Palembang, Jumat (24/09/21).

Perwakilan petani dari Betung Timur,Ismail menyampaikan yang permasalah Sengketa lahan dengan PT laju Perdana Indah (LPI) telah berjalan beberapa tahun sejak tahun 2009 kemaren sudah di gusur oleh PT. LPI,ini menjadi objek Sengketa lahan karena di dalam lahan di gusur tersebut ada beberapa ratus hektar milik masyarakat yang sebenarnya belum pernah di ganti rugikan.

Lahan tersebut di buktikan kepemilikan oleh warga dengan memiliki Bukti Bukti secara otentik dan bisa di buktikan dan bisa di pertanggung jawabkan, lahan masyarakat yang termasuk dalam HGU PT LPI ada sebanyak 500 ha.

Ada juga pembuatan kanalisasi Oleh perusahaan yang mengakibatkan Kebun karet masyarakat di robohkan sudah tiga tahun belum ada penyelesaian,kami dari warga betung timur ada tiga Keinginan keluarkan wilayah desa kami dari HGU PT LPI, selesaikan permasalahan Sengketa lahan masyarakat yang terlanjur di gusur namun belum ada penyelesaian, penyelesaian tanam tumbuh berapa Kebun karet dan sawit yang terlanjur di robohkan Oleh PT. LPI untuk pembuatan kanalisasi pencegahan kebakaran lahan dan hutan.katanya.

Ditambahkan dari Perwakilan Warga dari Campang Tiga,Sabarudin mengengatakan mengenai sengketa lahan masyarakat di wilayah cabang tiga dengan PT LPI adalah belum adanya titik terang mengenai uang ganti lahan ,belum adanya tanggapan dari PT. LPI mengenai kesepakatan harga ganti lahan atas lahan warga tersebut,ujarnya.

Sedangkan Dokumen yang di butuhkan sudah kami siapkan dari 4 ahun yang lalu,sudah ada keputusan dari team 9 pemerintah Kabupaten OKU Timur sampai ke Pemerintah Provinsi dan BPN Provinsi,sampai saat ini belum ada penyelesaian dari PT. LPI, ungkapnya

Pengajuan ganti lahan tersebut dari warga meminta per ha 22,500,000,kalau berdasarkan Pergubnya 35,000,000 per ha namun dari pihak perusahaan mau membayar 2 surat 2,000,000, sedangkan 1 surat itu 2 ha sedangkan permintaan masyarakat itu minta di bayarkan per ha,katanya

Harapan kami terhadap pemerintah bisa menjembati kami menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat dengan PT LPI, dapat segera diselesaikan jangan terlalu berlarut larut.

Pjs kepala Agraria dan Tata Ruang / Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan Drs. Pelopor, M.Eng., Sc,beterima kasih kepada teman teman hari ini mimpi saya proses pembentukan satgas gugus tugas reforma agraria Sumsel terbentuk berkat perjuangan teman semua sebagai pengerak.

Dalam menyelesaikan konflik agraria ini kita harus benar hati hati,ibarat kita memperbaiki rumah tua Ini tidak ada ruang hampa atau Ruang kosong kalau salah memperbaiki nya maka kita yang akan tertimpa, kata nya.

Mengenai permasalahan konflik agraria yang sudah di agendakan GTRA Sumsel 10 permasalahan akan segera kita selesaikan,dengan harapan setelah hak nya di selesaikan agar lahan tersebut agar bisa menjadi lahan produksi kedepan nya. Ujarnya.

Dalam konsepnya konstutusi kita pasal 33 ayat 3 negara tidak memiliki seatu tanah tetapi menguasai mengelola,mengatur kalau pun Ada yang di miliki negara dalam arti Pemerintah dalam bentuk aset.

“Tanah dalam arti permukaan Bumi di suatu negara,pemerintah hanya mengatur saja yang bisa memiliki dengan hak hak seperti apa dan bawasanya serta kewajiban dalam penguasaan tanah ada yang boleh dilakukan ada yang tidak.

Himbauan kepada para petani kami harapkan menyambut reforma agraria ini dengan catatan inklusif melibatkan semua ,Dengan semangat persaudaraan tidak melihat komponen bangsa mana pun sebagai pihak yang kita curigai etikat buruk, Karena semua memiliki etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan petani mengenai lahan tersebut, pungkasnya.(DN/RZP)

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: