LAMPUNG SELATAN, WWW.BERITATERKINI.co.id-Kader Partai Golkar Lampung Selatan, angkat bicara terkait pemberitaan yang mengabarkan ada 11 (sebelas) pengurus kecamatan (PK) yang tidak amanah dan mengamankan keputusan partai.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, Agus Susanto, ST, menjelaskan bahwa Partai Golkar patut memberikan sanksi tegas terhadap pengurus partai yang tidak tegak lurus dengan keputusan untuk memenangkan Toni-Antoni pada Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lampung Selatan 2020.
Hal itu usai kabar adanya 11 pengurus kecamatan (PK) yang mengalihkan dukungan calon kepala daerah yang diusung partai, Toni Eka Candra-Antoni Imam kepada Paslon Himel.
“Pasti akan kita berikan tindakan tegas sesuai dengan AD-ART dan intruksi DPP Partai Golkar,” ungkap Agus Sutanto yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, malam (19/11/2020).
DPP Partai Golkar sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus partai, kader partai dan fungsionaris untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah (cakada) yang diusung partai Golkar.
“Bagi kami sebagai kader dan pengurus, harga mati untuk memenangkan calon yang diusung Partai Golkar. Apabila ada jajaran pengurus partai yang tidak tegak lurus keputusan partai maka pasti akan kita berikan tindakan tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PK Katibung, Jauhari menyerahkan surat mosi tak percaya 11 PK tersebut ke DPD I Golkar Provinsi Lampung di Pahoman, Kota Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020). Mereka (Jauhari cs) diterima kesekretariatan Partai Golkar Lampung. /Sn
Redaksi