Berita

Narkoba Jenis Sabu Siap Beredar, Berhasil di Gagalkan Petugas

Semarang.Beritaterkini.co.id. Menindak Lanjuti perintah Dirjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Maju, Kalapas Semarang adakan razia/geledah kamar Hunian WBP.

Razia dilaksakan guna Deteksi dini , brantas Narkoba yang beredar di dalam Lapas. Kalapas bersinergi dengan Aparat Penegak hukum, Kepolisian, BNN dan TNI.

Pada hari senin tgl 20 April 2021, Kalapas Semarang Suprianto dan team Satopspatnal melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian utk menciptakan lapas yang kondusif bersih dari peredaran gelap narkoba.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap, menetapkan protokol kesehatan, Setelah menggeledah seluruh kamar hunian, Kalapas beserta team berhasil menemukan barang yang mencurigakan tepatnya di kamar hunian di blok G.

Barang mencurigakan tersebut diduga Narkoba jenis Sabu dlm paket kecil dan sedang dengan jumlah sekitar 1ons,yang siap edar beserta 2 unit HP dan kabel- kabel.

Menindak lanjuti penemuan tersebut, Kalapas melakukan pemeriksaan wbp dan memberikan sanksi strafsell serta mengusulkan pemindahan 18 orang wbp, ke Lapas Karang anyar NK.

Kalapas lalu menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut ke aparat kepolisian dan melaporkan secara lengkap ke Kakanwil Kumham Jateng dan Dirjen Pemasyarakatan.

 

Sumber : Humas Kadiv Pas Jateng
Editor : kurnia

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: