Nasional

BPI KPNPA RI : KPK HARUS TURUN Periksa PENYELEWENGAN DANA HAJI

Beritaterkini.co.id. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara&Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) ,meminta Pemerintah segera memberi penjelasan terkait pengelolaan dana haji dan tidak jadi berangkatnya haji dari Indonesia ke Saudi Arabia tahun 2021 secara transparan kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Tubagus Rahmad disaat wawancara dengan media kita melihat dan mendengar dimana beberapa waktu lalu Menteri Agama telah mengumumkan kepada publik pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 karena tidak mendapat kuota haji.

Ini mungkin bisa dimengerti sebelum adanya klarifikasi dari Dubes Saudi Arabia di Indonesia melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 3 juni 2021 dalam isi surat secara tegas Pemerintah Saudi Arabia belum ada mengeluarkan pernyataan apapun terkait kuota haji kepada negara manapun, termasuk Indonesia.

Disini jelas bahwa Pemerintah Saudi Arabia masih membuka peluang kuota haji untuk jamaah haji dari Indonesia dan polemik seperti ini harus Pemerintah jelaskan secara tranparan jangan ada membuat kegaduhan dan pembohongan publik membuat masyarakat dibuat bingung dan diombang ambingkan, sehingga berpikir negatif kepada pemerintah.

Menurut Tb Rahmad Sukendar saat ini ada bahasa yang beredar luas di masyarakat bahwa dana haji sudah terpakai digunakan untuk proyek nasional melalui SUKUK yang diterbitkan Pemerintah dan sudah mendapatkan ijin dari MUI untuk dana haji dipakai pemerintah , bila benar dana haji terpakai oleh pemerintah tidak heran jika kementerian agama telah mengumumkan tidak ada memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 ke Saudi Arabia , ” ujarnya .

Sebagai Pejabat Publik dan Pelayan Masyarakat , tutur Tb Rahmad Sukendar , Menteri Agama dalam mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggung jawabkan dan Menteri Agama harus tunduk pada hukum publik, bukan hukum privat yang suka-suka sendiri dalam cara mengelolanya

Menteri Agama itu bukan ketua ormas yang anggaranya tertutup, menteri agama itu mengelola dana rakyat jadi harus ada keterbukaan kepada publik.

Kalau jadi ketua Ormas, Anggaran tertutup, ya terserah saja. Wong anggaran dari anggota sendiri. Mau dimakan sampai perut buncit, silahkan saja. Kalau Mentri, ya wajib terbuka karena itu duit rakyat.

Kalau mimpin ormas, cukup teriak aku Pancasila, aku NKRI, persekusi ceramah, laporkan ustad ke polisi, itu tak butuh mikir jelimet. Jadi menteri ? harus hati-hati, salah kelola uang rakyat konsekuensinya korupsi.

Dulu, Suryadharma Ali masuk bui gegara urusan haji. Kenapa ? karena, pertangungjawaban haji adalah pertanggungjawaban dana publik, ga bisa tunduk pada hukum privat.

Sekarang, batalin keberangkatan haji kok semaunya ? Sebut Saudi belum buka akses untuk Haji, nyatanya Saudi klarifikasi belum ambil keputusan apapun terkait penyelenggaraan haji. Artinya, ada kemungkinan besar masih dibuka. Kenapa keputusan pembatalannya telah dikeluarkan ?

Jadi jangan salahkan publik, kalau ada dugaan ini masalahnya pemerintah ga ada duit. Duit yang dibayar jamaah, dipake untuk keperluan yang lain. Sehingga, begitu datang masa haji, pemerintah tak dapat melaksanakan kewajiban memberangkatkan jamaah, karena duitnya kosong.

Lalu, buru-buru putuskan pembatalan, alasan belum ada keputusan dari Saudi dan alasan pandemi. Enak saja, ya harusnya nunggu keputusan Saudi, bukan sepihak membatalkan sendiri.

Untuk memastikan dana haji tidak digunakan untuk keperluan yang lain, untuk meyakinkan publik dana haji tidak dibajak untuk urusan lain, sebaiknya Kemenag diaudit. Jangan hanya cukup deklarasi sepihak dari Menteri Agama

Soal ‘tidak ada piutang dan tagihan seputar haji’ harus dibuktikan secara akuntansi yang kredibel. Jadi, audit semuanya. Dari arus masuk, juga keluarnya ke mana saja tuh uang.

Jangan sampai dana haji liar masuk ke kantong partai, seperti dana bansos yang masuk ke sejumlah kantong kader PDIP. Ga boleh, kelola uang rakyat semaunya.

Audit, dan kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan seret pelakunya ke penjara. Rakyat sudah capek, dibohongi pernyataan pejabat berulang kali, dan kalau ada penyimpangan seret para pelakunya ke penjara dan untuk itu BPI KPNPA RI meminta KPK harus berani tunjukkan taringnya dalam mengungkap dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan dana haji indonesia,tegas TB Rahmad.S.

 

Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia

Related Articles

63 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: