BeritaNasional

SIRA” Kejati Sumsel Usut Segera Dugaan Indikasi KKN Di Kabupaten OKI dan Muba

Palembang, Berita Terkini.Co.id Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan meminta terkait dugaan indikasi Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap masyarakat dan negara, dikarenakan KKN hanya menguntungkan suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga rakyatlah yang akan dirugikan,”ujar Kordinator Aksi dari SIRA Rahmat Sandi Iqbal S.H. saat di temui awak media di depan kantor Kejati Sumsel, Jakabaring Palembang (27/01/22)

Mereka menyampaikan, karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat dihilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan mayarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten OKI sebagaimana yang telah kami laporkan hari ini di Kejati Sumsel.

Dalam rangka mendukung tata kelola Pemerintahan mewujudkan Pemerintahan yang Good Goverment yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, maka dari pada itu kami dari SIRA “Suara Informasi Rakyat Sriwijaya” hari ini menggelar aksi demonstrasi Mendesak Kepala Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan /indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang mengarah pada praktek-praktek tindak pidana KKN (Korupsi, kolusi dan nepotisme) yang ada di sejumlah instansi di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten OKI.

Dugaan indikasi pada pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin, pada pekerjaan Pembangunan Museum menggunakan anggaran dari APBD TA. 2021 yang dikerjakan oleh MULIA KREATIF PERKASA senilai Rp. 14.860.548.856,13

Dugaan Indikasi KKN diDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. OKI, pada pekerjaanNormalisasi Sungai Desa Lubuk Ketepeng, Kecamatan Jejawi, APBDP TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Redys Putra Mandiri dengan nilai Rp. 1.990.000.000.

Normalisasi Sungai Talang Cempedak Kecamatan Jejawi, APBDP TA. 2021, yang dikerjakan oleh Gelora Karya Nusanatara dengan nilai Rp. 1.988.500.000 , dugaan indikasi KKN Pembangunan Pintu Air Daerah Irigasi Rawa Semontor, APBDP TA. 2021, yang dikerjakan oleh Tri Bhakti Jaya dengan nilai Rp. 1.964.000.000 ,-

Dugaan Indikasi KKN di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. OKI, pada pekerjaan : Pembangunan Jaringan Listrik dan Trafo Desa Srijaya Baru, APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh PT. Cempaka Indah Lestari Jaya dengan nilai Rp. 1.323.000.000 , Pembangunan Jaringan Listrik dan Trafo Desa Bukit Batu, APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh PT. Cempaka Indah Lestari Jaya dengan nilai Rp. 5.916.000.000 ,-

Dugaan Indikasi KKN pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKI, pada pekerjaan
Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan, APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Usaha Jaya dengan nilai Rp. 2.680.000.000,Dinas Kesehatan kab. OKI, pada pekerjaan Peningkatan Puskesmas Pembantu Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk menjadi Puskesmas Perawatan, APBDP TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Sriwijaya Mitra Kontraktor dengan nilai Rp.5.544.000.000 ,-

Dugaan Indikasi KKN di Dinas Pendidikan Kab. OKI, pada pekerjaan DAK-2021 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMP Persatuan Pedamarran, APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Alam Putri dengan nilai Rp. 830.000.000 ,DAK-2021 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMP Assidiqiyah, APBD TA. 2021, yang dikerjakan oleh CV. Sumatera Bintang dengan nilai Rp. 766.500.000 ,DAK-2021 Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SMPN 2 Lempuing Jaya, APBD TA.

Sementara,itu Ramat Hidayat, SE juga menyampaikan Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan serta memeriksa realisasi pekerjaan tersebut di atas, dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN.

Meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin,Meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Sdr. Muhammad Ridho S.T dan pihak kontraktor pelaksana, “ujaranya.

Dalam rangka memudahkan dan membantu pihak kejati Sumsel dalam melakukan penindakan, sebagai bukti awal kami menyerahkan laporan pengaduan beserta dilampirkan hasil investgasi dilapangan (gambar pekerjaan dilapangan), RAB, KAK, BQ (Bill off quantity), SPESIFIKASI PEKERJAAN & KONTRAK, sesuai dengan PP 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi.

Meminta Kejati Sumsel untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan serta memeriksa realisasi pekerjaan di 5 (lima) OPD di Kabupaten OKI sebagaimana telah kami uraikan diatas, “ungkapnya.

Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH.mengucapkan Terima kasih kepada SIRA yang telah berperan aktif membantu Kejati Sumsel dalam hal pencegahan dan pemberantasan KKN di Sumsel,”ucapnya.

Apa yang disampaikan kami akan memeriksa dan menyelidiki nya terlebih dahulu, kelengkapan dokumen yang di sampaikan kepada kami, “akhirnya.(*)

Related Articles

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: