BeritaKeamananKesehatanKesehatanLingkungan HidupNasionalNasionalOpiniOpini PublicPeristiwa

LBH Buol Angkat Bicara Diduga Prokes Vaksinasi yang Diskriminatif Pihaknya Laporkan ke Embusmen

Buol, Beritaterkini.co.id- Menyikapi Banyaknya keluhan Masyarakat secara umum terkait dengan adanya vaksinasi secara massal pada pelaksanaannya justeru menimbulkan berbagai ragam masalah ditengah masyarakat khususnya di kabupaten Buol.

Kini telah mendapat perhatian serius dari berbagai komponen Lembaga sosial Masyarakat LSM serta Lembaga bantuan Hukum
Terkait dengan adanya pengaduan dari beberapa pihak kepada Lembaga bantuan hukum dikabupten Buol

Berdasarakan banyaknya laporan masyarakat,LBH kabupaten buol sulawesi tengah menanggapinya dengan serius bahkan akan melaporkan kepihak Ombusman RI,ungkap pegiat Hukum kepada awak media dengan
melihat banyaknnya aduan Masyarakat terakit dengan adanya pelayanan vaksinasi di buol, tuturnya.

Arman, menegaskan
Masyarakat yang tidak mendapat pelayanan administrsi bahkan tidak mendapatkan hak-hak masyarakat apabila yang bersangkutan tidak divaksin,inikan aneh kenapa bisa begitu”Inilah yang tidak semestinya terjadi tegas.ARMAN kordinator bidang SDM dan organisasi.LBH.Sulteng Buol..kamis.08/07/2021
Dalam uraiannya bahwa masyarakat penerima bantuan sosial dan lainnya akan dapat dan dihentikan sementara bantuan sosial lainnya sebelum mendapatkan vaksinasi covid,-19 seperti bansos dan bentuk pelayanan lainnya,sehingganya kami menamggapinya dengan serius,dan kami tentu menganggap adalah sebuah kejahatan yang tidak mesti terjadi di negeri ini,padahal itu kewajiban pemerintah menangani persoalan sosial,seperti jaminan sosial (Bpjs,).dan urusan kemasyarakatan lainnya.

sebagaimana bentuk pelayanan yang menjadi hak-hak warga negara.tegasnya.
Atas dasar kehendak itulah Masyarakat wajib mendapatkan perlindunga Hukum oleh kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum.
Sehingga dengan inilah maka kami membuka Pos pelayanan BANTUAN HUKUM.
Mengingat banyaknya pelanggaran yang mewarnai dinamika penanganan Vaksinasi massal.sekali lagi ini kami anggap kesewenang wenangan yang oleh oknum di tengah suasan amukan covid 19.

ARMAN,menambahkan Pada dasarnya vaksinasi merupakan tugas pemerintah dengan tidak mengabaikan persoalan lainnya seperti hak hak hajat hidup warga negara untuk mendapatkan hak hak lainnya,dan itu sangat prinsip,maka terkait dengan itu dalam waktu dekat akan melaporkannya ke pihak Ombusman RI tutupnya.

Laporan : Azharudin.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: