Daerah

Eks Menag Bantah Uang Ratusan Juta yang Disita KPK Terkait Perkara Korupsi Rommy

JAKARTABERITATERKINI.co.id – Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa uang USD 30 ribu dan Rp180 juta yang disita KPK dari laci ruang kerjanya merupakan uang honor dari pembinaan, dan sisa uang Dana Operasional Menteri (DOM).

“Uang akumulasi dari honor saya, karena saya sering diminta untuk memberikan pembinaan dan lain-lain. Itu sisa dana operasional menteri, kemudian sisa dari biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri,” kata Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Romahurmuziy alias Rommy di PN Tipikor Jakarta, Rabu (04/12/2019).

Sedangkan uang dalam bentuk pecahan asing merupakan pemberian dari atase kedutaan besar Arab Saudi untuk kegiatan sosial masyarakat.

“Saya katakan tidak bisa menerima, yang bersangkutan (atase kedutaan besar Arab Saudi) mengatakan ini untuk khairiah, untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk dana sosial. Saya terima dan sempat surat yayasan pengelola sumber uang saya katakan menerima uang ini dan bagaimana pendayagunaannya,” ungkap Lukman.

Kepada Hakim Lukman menyebut, uang itu sebesar USD 30.000 dan Rp 180 juta. Namun dia menampik, uang tersebut tidak ada kaitannya dengan Rommy.

“Sama sekali tidak (terkait dengan terdakwa Romahurmuziy),” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menyita uang uang USD 30.000 dan Rp 180 juta dari ruang kerja Lukman pada Senin (18/03/2019) lalu.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Rommy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: