BeritaNasional

Wajib Ada Pendampingan dari APH Dalam Pembangunan Di Bali Agar Bisa Dirasakan Manfaatnya Dalam Jangka Panjang

DENPASAR, Beritaterkini.co.id – Dinilai persyaratan lelang proyek tidak lazim, sejumlah kontraktor di Denpasar melalui asosiasi Gabungan Pengusaha Jasa Kontruksi (Gapensi) Bali menyampaikan protes ke pihak ULP Kota Denpasar.

Protes pihak Gapensi Bali tersebut disampaikan secara resmi lewat surat keberatan tertanggal 14 Maret 2022 yang langsung ditandatangani Ketua Umum Gapensi Bali I Wayan Adnyana, SH.

Dalam surat keberatan sekaligus permintaan revisi persyaratan lelang proyek revitalisasi kawasan pariwisata Sanur, Gapensi Bali menganggap persyaratan lelang proyek tersebut tidak lazim dan tidak masuk akal.

Publik meminta Kejaksaan Tinggi Bali memantau atas tender yang telah diumumkan ini karena diduga ada pengaturan persyaratan isian dokumen untuk diarahkan ke salah satu pemenang tender. Hal ini diduga sudah biasa dalam penyusunan proyek dari perencanaan sampai pelaksanaan.

Pemantauan dan Pengawasan Kejaksaan tinggi harus benar benar dilakukan agar ditemukan transparansi sehingga muncul keterbukaan dan  keadilan. Semua pihak/peserta dapat ikut bersaing dengan persyaratan yang lazim atau tidak disembunyikan dalam tender.

Hal serupa juga disampaikan Oleh Direktur LSM Jarrak,  Jhon kelly Nahadin disaat memantau  beberapa tender dibali yang menemukan adanya persyaratan yang sudah di kunci dan susah bagi pihak lain yang akan mengikuti tender, dalam hal perencanaanpun  diduga  sudah diajak duduk oleh Perencana pembangunan tersebut sebelumnya.

Fenomena ini diprediksi menunggu waktu untuk meledak dan  menjadi kasus hukum setelah selesai nanti dalam pelaksanaannya. Berdasar pemantauanpun pemenang tender dibali  itu itu saja dan perusahaan pemenang sudah bisa terlihat sejak awal.

LSM Jarrak akan segera mengambil langkah nyata untuk segera melaporkan hal tersebut  ke Penegak Hukum karena akan berdampak pada kepentingan umum atau masyarakat Bali .

Dihimpun oleh pewarta berita terkini.co.id, Jhon Kelly Nahadin telah memerintahkan Ketua LSM Jarrak Bali, I Made Rai Sukarya untuk mengawasi dan melakukan validasi data dilapangan mengingat banyaknya laporan kejanggalan yang masuk ke LSM Jarrak Pusat . Jhon menekankan harus ada pendampingan dari APH  biar tidak ada pelaksanaanya yang melanggar Hukum seperti kejadian yang terjadi didenpasar dan di tempat lain. Pihaknya juga menegaskan apabila ada bukti bukti yang kuat maka tidak segan akan melaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum.

Pendampingan oleh APH dari proses Perencanaan sampai pelaksanaannya diharapkan akan menjadikan pelaksanaan Pembangunan  di bali lancar dan minim kesalahan  serta tidak melanggar hukum karena dibantu keberadaan payung hukum agar sesuai aturan.

Keberadaan overcapacity didalam Lapas dan Rutanpun bisa dihindari dengan makin berkurangnya para pelaku pelanggar hukum dalam mekanisme dan tahapan tender. Hal inipun bisa membantu penghematan keuangan Negara dengan tidak membludaknya para pelanggar hukum yang dijebloskan ke Rutan/ Lapas dimana biaya untuk perawatan dan kesehatan termasuk konsumsi sangat besar.

Efek lainya adalah adanya kepercayaan bagi  para kontraktor yang kalah tender bahwa pelaksanaan tender sudah sesuai mekanisme dan tahapan . Pengusaha jasa kontruksi pun akan bersaing di SDM dan metode pelaksaan serta kualitas sehingga menjadikan pembangunan di Bali jangka panjang berjalan baik dan minim permasalahan  ( Red )

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: