BeritaNasional

Jakor Laporkan Dugaan KKN Sekretariat DPRD OKU dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel

Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar unjuk rasa terkait dugaan KKN Di Sekretariat DPRD OKU dan Balai Konservasi Sumber daya Alam Sumsel, Aksi Unjuk Rasa berlangsung di Depan Kejati Sumsel, (21/10/22).

Koordinator Aksi dari JAKOR Fadrianto SH mengatakan aksi unjuk rasa hari ini untuk menyampaikan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya dugaan KKN pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU tahun 2021 dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, “Katanya.

Adapun dugaan KKN yang terjadi dengan Penjelasan Sebagai Berikut
1.Dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU tahun 2021 yang meliputi dugaan KKN pada egiatan Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten OKU di duduga Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp.1.255.857.049,00 dan Sekretariat DPRD telah melakukan Pengembalian dengan cara melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp.420.697.144,00, sehingga dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten OKU terkait Belanja Perjalanan Dinas Menjadi sebesar Rp.835.159.905,00, “ungkapnya.

Dugaan KKN pada Pengadaan Ambal Ruang Rapat yang dilaksanakan oleh CV Moruga Perkasa berdasarkan Kontrak Nomor 027/095/APBD/SETWAN/XIII/2021 tanggal 15. April 2021 dengan anggaran sebesar Rp.167.734.875,00 diduga Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp. 4.517.675,00,

Dugaan KKN pada Pengadaan Tangga Darurat dan Besi Penutup Siring yang dilaksanakan oleh CV.Manunggal Abadi Perkasa berdasarkan Kontrak Nomor 027/158/APBD/SETWAN/XIII/2021 tanggal 06 Mei 2021 dengan anggaran sebesar Rp.118.305.000,00 diduga merugikan Keungan Daerah sebesar Rp.23.311.111,10

Dugaan KKN Pada Pengadaan Lampu Taman Pengadaan Lampu Taman yang dilaksanakan oleh
CV.Aurela Jaya
berdasarkan Kontrak
Nomortanggal 14 Juni 2021
027/193/APBD/SETWAN/XIII/2021 sebesar Rp122.406.900,00 diduga merugikan Keuangan Daerah Sebesar 69.338.480,00 Rp.69.338.480,00.

Dugaan KKN pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Terkait dugaan KKN Pungutan Karcis Masuk Taman Wisata Alam Punti Kayu yang diduga Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.736.402.250,00 akibat dari dugaan tidak disetorya Karcis Masuk Taman Wisata Alam Punti Kayu Ke Negara yang dikelolah oleh PT. Indosuma Putra Citra Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 735/Kpts-II/1999 tanggal 22 September 1999 kepada PT. Indosuma Putra Citra telah diberikan izin pengusahaan pariwisata alam seluas + 50 Ha pada TWA Punti Kayu yang berlaku sampai dengan 22 September 2029.

Kami meminta kejati Sumsel untuk serius menangani kasus tersebut, dan segera memanggil pihak pihak yang diduga terlibat.

Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh Kasi C Kejati Sumsel Rizky Ramadhan, SH mengucapkan terima kasih kepada JAKOR yang telah percaya kepada kejaksaan untuk melaksakan tugas penegakan hukum, sebagai APH bahwa kejaksaan Provinsi Sumsel terbuka atas laporan yang di sampai kan,Pengaduan yang di masukan akan di respon dengan baik sesuai tata cara hukum, laporan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, “Tandanya.(RZP)

Related Articles

2 Comments

  1. I am extremely inspired together with your writing abilities and also with the format for your weblog.

    Is that this a paid subject or did you modify it yourself?
    Anyway keep up the nice high quality writing, it is rare to peer
    a great weblog like this one nowadays..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: