BeritaNasional

LSM Gransi Minta Kajati Sumsel Periksa Dugaan KKN PUPR Sumsel

PALEMBANG, Berita Terkini. Co. Id- Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) adakan unjuk rasa di depan halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Senin (28/3/22).

Kedatangan LSM Gransi tersebut, guna meminta kejati Sumsel untuk mengusut tuntas adanya dugaan KKN di Dinas PUPR Sumsel terkiat proyek proyek pemeliharaan rutin tahun anggaran 2020.

Koordinator aksi, Supriyadi dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan korupsi dalam kegiatan rutin pemeliharaan jalan tahun 2020 pada dinas PUPR Sumsel yang terindikasi menghabiskan anggaran hingga puluhan milyar rupiah.

“Kami menduga proyek pemeliharaan jalan kebanyakan pemeliharaan biasa seperttu tebas rumput bahkan ada juga dugaan pemeliharaan tersebut tidak tidak dikerjakan karena tidak ditemukan lokasi perkerjaanyaa, ada juga pekerjaan diduga fiktif, bahkan anehnya lagi ada indikasi tidak melalui lelang atau tender,”bebernya.

Ditambahkan Supriyadi, bahwa pihaknya juga menduga adanya kegiatan yang tidak sesuai anggaran dan di duga markup. ” Atas indikasi tersebut, kami menilai telah merugikan keuangan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah,” ujarnya.

“Untuk itu, kami meminta dan mendesak pihak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan rutin jalan dalam luang lingkup PUPR Sumsel karena diduga telah terjadinya KKN terkiat proyek proyek pemeliharaan rutin,”pintanya.

Lanjutnya, pihaknya juga mendesak Kejati Sumsel segera menangani secara serius dan segara tetapkan tersangka kepada pihak yang memang semestinya tersangka tanpa pandang bulu terutama kepada PPK kegiatan.

“Kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi terkait program pemeliharaan rutin jalan tahun 2019-2022. Kami juga mendukung Kejati Sumsel untuk tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi di Sumsel,”pungkasnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh koordinator Jaksa Bidang Intelejen Kejati Sumsel, Rita Susanti SH bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Gransi terkait kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di Sumsel.

“Mengenai laporan pengaduan silahkan dimasukkan di TPS dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujarnya. (RZP)

Related Articles

4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: