Palembang, beritaterkini.co.id -Hasil tahap penjaringan pada pemilihan ulang Direktur Polsri Periode 2024-2028 menetapkan 5 nama yakni Dr Evada Dewata, S.E., M.Si., Ak dari jurusan Akuntansi, Ibrahim S.T., M.T dari jurusan Teknik Sipil, Dr.Heri Setiawan S.E., MAB dari jurusan Administrasi Bisnis, Ir Irawan Rusnadi M.T dari jurusan Teknik Kimia dan Prof.Dr.Yohandri Bow S.T., M.S.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Direktur Polsri Periode 2024-2028 Zainuddin S.T., M.T didampingi Sekretaris Pemilihan Direktur Polsri Periode 2024-2028, Dr,dr Nurul Aryanti MPd saat konfrensi pers, Jumat (14/6/2024).
Zainuddin mengatakan, tahapan pemilihan Direktur Polsri dibagi menjadi tahap penjaringan, tahap penyaringan dan tahap pemilihan. Sejak tanggal 27 mei 2024 sampai sekarang ini baru masa pendaftaran.
“Masa pendaftaran ini salah satunya kami minta tanggapan dari masyarakat. Supaya dokumen calon direktur ini, jadi jika ada tanggapan bisa kita pelajari, Tanggapan masyarakat dari tanggal 4 Juni sampai 10 Juni melalui website email senat Polsri. Siapapun yang memberikan tanggapan semuanya itu harus memberikan tanggapan itu dengan dukungan file. Dukungan file atau dokumen harus di email ke emailnya senat. Dari tanggal 10 sampai tanggal 14 Juni kita memeriksa memverifikasi dokumen tanggapan dari masyarakat. Hari ini penetapan bakal calon berdasarkan yang tanggapan masyarakat tadi dan dokumen. Jadi kami periksa ada dua ada yang kami mintakan ke calon dengan dokumen yang datang dari masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Zainuddin menuturkan, Polsri sedang melaksanakan pemilihan ulang direktur polri periode 2024 2008 yang sudah dimulai dari 27 Mei 2024.
“Pada hari ini sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah kami umumkan dan kami sosialisasikan telah dilaksanakan hari ini sidang atau rapat semua tertutup penetapan bakal calon direktur polri periode 2024-2028 Yang mendaftar ada 9 orang pendaftar Bakal calon Direktur Polsri. Tadi rapat senat dihadiri 29 anggota senat dan tidak bisa hadir jumlah 4 orang. Dari jumlah total seluruhnya anggota 33 orang, yang hadir 29 artinya itu sudah memenuhi forum 2/3 + 1” bebernya.
Zainuddin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017, serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Ulang Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 dan hasil keputusan Senat Politeknik Negeri Sriwijaya pada Sidang/Rapat Paripurna ke-82.
Dia menuturkan, dari 9 pendaftar, Senat Politeknik Negeri Sriwijaya menetapkan 5 (lima) nama Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 Hasil Tahap Penjaringan Dan Nomor Urut Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 sebagai berikut Dr Evada Dewata S.E., M.Si., Ak dari jurusan Akuntansi, Ibrahim S.T., M.T dari jurusan Teknik Sipil, Dr.Heri Setiawan S.E., MAB dari jurusan Administrasi Bisnis, Ir Irawan Rusnadi M.T dari jurusan Teknik Kimia dan Prof.Dr.Yohandri Bow S.T., M.S.
“Selanjutnya adalah Tahap Penyaringan dan diwajibkan kepada Bakal Calon Direktur tersebut diatas untuk menyampaikan Visi, Misi, dan Program Kerja pada Sidang/Rapat Senat Terbuka pada hari kamis tanggal 20 Juni 2024, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Aula Gedung Kantor Pusat Administrasi Politeknik Negeri Sriwijaya. Dilanjutkan dengan Sidang/Rapat Senat tertutup dalam rangka penilaian dan penetapan 3 (tiga) calon Direktur,” bebernya.
Zainuddin mengungkapkan, tahap Pemilihan untuk mendapatkan Calon Terpilih Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028 direncanakan pada tanggal 8 19 Juli 2024, tapi waktunya masih tentatif, menyesuaikan waktu Mendikbudristek atau Kuasa Menteri Pada Tahap Pemilihan nantinya.
“Yang memiliki hak suara adalah Anggota Senat dan Menteri dengan komposisi hak suara Senat sebesar 65% dan hak suara Menteri sebesar 35% dari total suara untuk memilih Calon Terpilih Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya periode 2024-2028,” pungkasnya. (**)