BaliBeritaHukumKeamananPendidikanTabananTNI / Polri

Polsek Selemadeg Berikan Sosialisasi Cegah Kekerasan di SMP 1 Selemadeg

beritaterkini.co.id-TABANAN | Polsek Selemadeg melalui AKP I Wayan Kawisuta, S.H., bersama Aiptu Agus Purwanto, S.H., dan Aiptu I Dewa Nyoman Bagiana melaksanakan sosialisasi aktivitas kreatif pencegahan dan pengamanan kekerasan di lingkungan SMPN 1 Selemadeg, Selasa, 16 Juli 2024.

Hal tersebut dilakukan, dalam rangka mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak dan memasuki ajaran baru di SMPN 1 Selemadeg serta menyamakan persepsi tentang pentingnya perlindungan anak disekolah.

Hal ini akan berdampak menciptakan rasa aman dalam dunia pendidikan, serta mencegah terjadinya kekerasan anak di dunia pendidikan.

Turut hadir, AKP I Wayan Kawisuta, S.H., bersama Aiptu Agus Purwanto, S.H. dan Aiptu I Dewa Nyoman Bagiana, Ibu Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, yang berjumlah 195 siswa terdiri dari laki-laki 100 orang dan Perempuan 95 orang.

Polsek Selemadeg melalui AKP I Wayan Kawisuta, S.H., dalam keterangannya dalam kegiatan ini, sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dikenal sebagai Permendikbudristek PPKSP.

Peraturan ini bertujuan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi di sekolah.

Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu, lingkungan sekolah yang kurang baik, juga dapat memberikan peluang kepada anak untuk melakukan perilaku menyimpang.

Maka dari itu, pengawasan serta bimbingan dari orang dewasa di sekitar anak, dalam hal ini peran orang tua dan guru, sangat dibutuhkan oleh mereka.

AKP I Wayan Kawisuta, S.H., menegaskan kepada para siswa SMPN 1 Selemadeg agar jangan melakukan kekerasan dan stop bully terhadap temannya serta berani melaporkan terhadap perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Jika hal itu memang terjadi, setiap perbutan buruk yang di lakukan kepada orang lain atau perbuatan yang merugikan orang lain dapat di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Agar seluruh siswa mengedepankan etika dan adab dalam setiap prilaku, moralitas serta saling menghargai keberagaman, memahami perbedaan dan mempromosikan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

AKP I Wayan Kawisuta, S.H., menghimbau kepada seluruh siswa, agar tidak terpengaruh hal-hal negatif dengan perkembangan teknologi dewasa ini.

“Melalui medsos kemudian ditiru dalam kesehariaannya yang akan merugikan kita, fokus belajar untuk menggapai cita-cita,” kata Kawisuta.

Diharapkan kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam dunia Pendidikan bisa lebih mengoptimalkan dari hasil sosialisasi ini untuk sedini mungkin mengawasi anak didiknya.

AKP I Wayan Kawisuta, S.H., menegaskan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa sehingga hal-hal kekerasan terhadap anak jangan sampai terjadi.

“Saya menghimbau kepada para guru, agar menjalankan tugas dengan baik, lindungi anak-anak kita sehingga anak-anak kita menjadi anak-anak harapan bangsa dikemudian hari,” paparnya.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama, dalam menjaga situasi lingkungan sekolah dan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah kekerasan akibat kenakalan remaja di kalangan pelajar, seperti tawuran dan geng motor.

“Mereka juga perlu diberi pengetahuan tentang sanksi pelanggaran hukum dampak atau risiko yang mereka lakukan,” pungkasnya. (kyn).

Related Articles

2 Comments

  1. Usually I don’t rread article on blogs, but I wish too say that thnis write-up verty pressured mee tto ttry and doo so!
    Your wrijting taste has been surprised me. Thanks, ery noce article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: