BeritaDaerah

Komisi III DPRD Palembang: Parkside’s Hotel Membangkang, Pemkot Diam Tak Berdaya

Palembang, beritaterkini.co.id –Komisi III DPRD Kota Palembang dengan keras mengecam Parkside’s Hotel yang berani membongkar paksa segel resmi dari Pemerintah Kota Palembang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH menegaskan bahwa tindakan hotel tersebut adalah bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum, sementara Pemkot Palembang justru terkesan lemah dan tak berdaya dalam menghadapi situasi ini.

“Parkside’s hotel telah melecehkan otoritas hukum dengan membongkar segel yang sah. Lebih memprihatinkan, Pemkot Palembang hanya diam seolah-olah tak berdaya menghadapi pelanggaran ini,” kata Rubi dalam keterangannya kepada wartawan saat dimintai tanggapannya, Rabu (15/01/25).

Dirinya mengkritik keras sikap pasif Pemkot yang dianggapnya membiarkan pelanggaran hukum terjadi tanpa tindakan tegas.

“Ini menciptakan preseden buruk. Ketika pemerintah tampak lemah, masyarakat mulai mencurigai ada permainan busuk antara Pemkot dan pihak hotel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rubi mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi jelas: segel besar harus dipasang kembali, dan hotel tersebut, jika perlu, ditutup permanen atau dibongkar.

“Kami tidak akan membiarkan negara kalah oleh pelanggar hukum. Ini harus dihentikan sekarang, atau kita akan menyaksikan kekacauan hukum yang lebih parah,” tegas Rubi.

Sambung, Rubi memperingatkan bahwa jika Pemkot tetap bungkam, Komisi III DPRD Kota Palembang akan mengambil langkah lebih jauh.

“Kami siap merekomendasikan kepada Mendagri agar Pemkot Palembang ditindak tegas. Diamnya mereka adalah bukti ketidakmampuan yang tidak bisa ditoleransi,” katanya, menambahkan ultimatum yang jelas.

Komisi III DPRD Palembang menuntut tindakan tegas untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.

“Pemkot harus bertindak sekarang atau menghadapi dampak yang lebih besar. Tidak ada ruang untuk kelemahan dalam penegakan hukum,” tutup Rubi dengan nada keras, menggarisbawahi bahwa ini bukan sekadar masalah satu hotel, tetapi pertarungan untuk supremasi hukum di Kota Palembang. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: